Hebat, Gubernur Sumbar Kembali Terima Penghargaan Peduli HAM

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali meraih penghargaan atas upayanya membina dan membangun sebagian kabupaten dan kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelayanan publik berbasis HAM.

Pengharaan itu diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 Tahun 2020 melalui Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya di Auditorium Gubernur, Senin (04/01/2021) kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno dinilai berhasil membina Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di bawah kepemimpinannya untuk menjalankan pemerintahan berlandaskan penghormatan terhadap HAM setiap individu.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Gubernur Irwan Prayitno memyampaikan, bahwa HAM merupakan suatu keniscayaan, tuntutan, kewajiban, serta suatu kemestian yang harus ada seiring dengan kehidupan manusia di muka bumi.

Untuk itu ada aturan yang mengatur agar dipastikan suatu keniscayaan yang dalam kehidupan setiap manusia betul-betul ada, sebagai pemerintah daerah telah memberikan bukti dengan terhadap kepedulian tersebut.

Walaupun dipastikan belum sempurna, pada daerah kabupaten dan kota yang sudah mendapatkan penghargaan peduli HAM kemungkinan belum seratus persen pasti ada kekurangan.

“Perlu semangat, tidak bisa disepelekan dan diabaikan ini harus terus menjadi upaya kita menutut atau merupakan tuntutan kebutuhan dengan berhaknya setiap manusia,” kata Irwan Prayitno.

HAM di Indonesia sudah 72 tahun lamanya yang diperingati pada hari ini, bersifat mendunia karena merupakan tuntutan masyarakat global.

“72 tahun sudah cukup lama, itu perlu diperbaiki setiap saat. Kita apresiasi Kemenkumham yang telah yang mencerdaskan bangsa, juga memberikan pemerintah yang berdaulat, meningkatkan perdamaian keadilan sosial serta memajukan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Gubernur berharap kepada seluruh stakeholder sebagai atas nama negara hak-hak asasi harus dijadikan prioritas utama keluar dari kebijakan tertulis dan non tertulis untuk memajukan HAM.

“Tentu harapan kita tidak hanya kepada Kemenkumham dengan UPT nya juga ada melayani publik tetapi pemerintah daerah tetap melaksanakan pemaksimalan pelayan publik. Merupakan salah satu dari menghargai hal-hak asasi manusia,” ucapnya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi kinerja Bupati dan Walikota di Sumatera Barat sehingga bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan memberikan dukungan. Ini adalah prestasi bersama. Semoga kita dapat terus mempertahankan prestasi ini dan menjadikannya sebagai motivasi untuk berbuat lebih baik lagi bagi masyarakat,” pungkas Irwan Prayitno.

Wajib hukumnya bagi Pemda untuk memenuhi hak asasi rakyatnya. Menurut Irwan, pemenuhan hak hidup dasar merupakan amanat bagi pemimpin agar rakyatnya mendapatkan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lingkungan hidup.

“Untuk daerah yang belum mendapatkan penghargaan, semoga ke depan lebih ditingkatkan lagi. Bagi yang mendapatkan penghargaan hari ini, terus dipelihara agar tetap bagus, agar semuanya sudah peduli dengan HAM,” harap Irwan Prayitno.

Perhargaan ini penting selain memotivasi agar berbuat lebih baik terus karena ada apresiasi karena penghargaan, juga sekaligus ditegaskan kepada Bupati Walikota apa yang dikerjakan sudah baik. (hand the track).

Semoga bisa menyelesaikan HAM secara berkeadilan serta meningkatakan penghargaan terhadap perlindungan hak asasi manusia kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Berdasarkan hasil penilaian Kemenkumham RI dilingkungan kanwil Kemenkumham Sumbar Unit pelaksanaan teknis yang memperoleh penghargaan pelayanan publik berbasis HAM sebanyak 24 UPT. Dan termasuk yang terbesar di Indonesia yaitunya provinsi Sumbar.

Selain Gubernur Sumbar, sebanyak 15 kabupaten dan kota yang mendapat predikat Peduli HAM adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pasaman Barat, Dharmasraya, Padang Pariaman, Pasaman, Solok Selatan. Untuk daerah kota, yaitu Padang, Sawahlunto, Padang Panjang, Payakumbuh, dan Kota Solok.

Hadir dalam penganugerahan tersebut, Bupati dan Walikota se Sumbar, Kepala Biro Hukum Sumbar, Ezeddin Zain, Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya dan Kakanwil Kemenkumham se Sumbar serta undangan lainnya.

(Nov/Hms)

Pos terkait