Satuan tugas penanganan covid-19 Kabupaten Solok pada hari Sabtu, 30 Januari 2021 kembali merelease Informasi terkait dengan pengendalian dan penanganan serta pencegahan penyenyebaran covid-19 di daerah.
Dinas kesehatan melalui Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam, S. Sos, M. Si yang di tunjuk sebagai Juru bicara Covid-19 menerangkan bahwa hari ini tidak ada kasus suspect dan pasien terkonfirmasi yang Sembuh di daerah Kabupaten Solok, yang ada penambahan jumlah kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 1 (satu) orang, berikut rincian identitasnya :
1. Laki-laki, Umur 45 tahun, beralamat di Nagari Singkarak Kecamatan X Koto Singkarak, yang bersangkutan adalah Karyawan Swasta dan merupakan kasus suspect yang memiliki gejala Pilek dari Puskesmas Singkarak, saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
Selanjutnya, Jubir Covid-19 Kabupaten Solok menerangkan bahwa pada hari ini juga terjadi penambahan jumlah pasien konfirmasi yang Sembuh sebanyak 16 (enam belas) orang di daerah Kabupaten Solok, berikut rincian identitasnya :
1. Perempuan, Umur 36 tahun, beralamat di Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan adalah ASN dan merupakan kasus suspect dari Puskesmas Jua Gaek, selanjutnya dilakukan Karantina Mandiri kepadanya, dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
2. Perempuan, Umur 38 tahun, beralamat di Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan pasien skrinning yang akan melakukan perjalanan ke Kabupaten Mentawai, kemudian dilakukan Karantina Mandiri kepadanya dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
3. Perempuan, Umur 52 tahun, beralamat di Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung, yang bersangkutan adalah ASN Kota Solok dan merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi (rekan kerja), selanjutnya dilakukan Karantina Mandiri kepadanya, dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
4. Perempuan, Umur 46 tshun, beralamat di Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas, yang bersangkutan adalah ASN SMAN 1 X Koto Diatas dan merupakan sampel swab massif guru, selanjutnya dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
5. Laki-laki, Umur 51 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, yang bersangkutan adalah ASN SMAN 1 Kubung dan merupakan sampel swab massif guru, selanjutnya dilakukan Karantina Mandiri kepadanya dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
6. Perempuan, Umur 41 tahun, beralamat di Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi, selanjutnya dilakukan Karantina Mandiri kepadanya dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
7. Laki-laki, Umur 45 tahun, beralamat di Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi dan dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
8. Perempuan, Umur 8 tahun, beralamat di Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi, kemudian dilakukan Karantina Mandiri kepadanya dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
9. Laki-laki, Umur 54 tahun, beralamat di Nagari Koto Sani Kecamatan X Koto Singkarak, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi, selanjutnya dilakukan Karantina Mandiri kepadanya dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
10. Laki-laki, Umur 60 tahun, beralamat di Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan swab massif guru / tenaga kependidikan di sekolah dan dilakukan Karantina Mandiri kepadanya, selanjutnya dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
11. Perempuan, Umur 46 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi dan dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, kemudian dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua tahun pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
12. Perempuan, Umur 48 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi, selanjutnya dilakukan Karantina Mandiri dirumah dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
13. Perempuan, Umur 26 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan kasus suspect dari RSUD M Natsir yang memiliki gejala demam, kemudian dilakukan Karantina Mandiri kepadanya dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
14. Laki-laki, Umur 77 tahun, beralamat di Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi, selanjutnya dilakukan Karantina Mandiri kepadanya dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
15. Perempuan, Umur 79 tahun, beralamat di Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto Diatas, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi, kemudian dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
16. Perempuan, Umur 42 tahun, beralamat di Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, yang bersangkutan adalah ASN dan merupakan kasus suspect dari Puskesmas Alahan Panjang, selanjutnya dilakukan Karantina Mandiri kepadanya dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 30 Januari 2021 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
Dengan demikian, sampai hari ini untuk jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di daerah Kabupaten Solok masih sama dengan jumlah kemarin, yakni sebanyak 753 (tujuh ratus lima puluh tiga) orang, yang terdiri : Karantina Mandiri sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) orang, Dirawat 6 (enam) orang, Meninggal Dunia 18 (delapan belas) orang dan pasien Sembuh sebanyak 690 (enam ratus sembilan puluh) orang di daerah Kabupaten Solok.
Kemudian, Dinas kesehatan melalui Jubir Covid-19, Syofiar Syam menerangkan bahwa untuk pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 8.706 (delapan ribu tujuh ratus enam) orang 8.701 dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok.
Seterusnya, Kabag Humas Syofiar Syam memaparkan total jumlah, baik itu Terkomfirmasi Positif covid-19, yang Dirawat, Karantina Mandiri dan Sembuh serta Meninggal Dunia di per Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, berikut rinciannya :
1. Untuk Kecamatan X Koto Singkarak, total kasus Konfirmasi Positif covid-19 berjumlah 95 orang yang di Karantina Mandiri 13 orang, Dirawat 0 orang dan yang Sembuh sebanyak 78 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 4 orang.
2. Untuk Kecamatan Pantai Cermin, total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 6 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1, Dirawat tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 4 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.
3. Kecamatan Kubung total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 357 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 9 orang dan Sembuh sebanyak 338 orang serta Meninggal Meninggal Dunia sebanyak 6 orang dan Dirawat 4 orang.
4. Untuk Kecamatan Lembah Gumanti total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 22 orang, terdiri dari Dirawat 1 orang, Sembuh 11 dan Meninggal Dunia 4 orang serta Karantina Mandiri 6 orang.
5. Untuk Kecamatan Junjung Sirih total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 22 orang yang terdiri dari, Sembuh 21 orang, Karantina Mandiri serta Dirawat 0 dan Meninggal Dunia 1 orang.
6. Kecamatan X Koto Diatas total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 22 orang, yang terdiri dari yang Sembuh sebanyak 19 orang, sedangkan untuk pasien Karantina Mandiri 0 dan Dirawat 1 serta Meninggal Dunia tidak ada.
7. Untuk Kecamatan Gunung Talang total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 147 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 3 orang dan Sembuh 143 orang serta Meninggal Dunia 1 orang dan Dirawat tidak ada.
8. Kecamatan Payung Sekaki total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 4 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 3 orang dan meninggal dunia 1 orang, Karantina Mandiri serta Dirawat sudah tidak ada.
9. Kecamatan Lembang Jaya total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 8 orang, yang terdiri dari, Sembuh sebanyak 6 orang dan Karantina mandiri 2 orang serta yang Dirawat, Meninggal tidak ada.
10. Kecamatan Bukit Sundi total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 41 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 39 orang dan Karantina Mandiri 2 orang, Dirawat serta Meninggal tidak ada sama sekali.
11. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 18 orang, yang terdiri Sembuh 17 orang dan Karantina Mandiri 1 serta Dirawat dan Meninggal dunia tidak ada sama sekali.
12. Kecamatan Hiliran Gumanti, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 8 orang, yang Sembuh sebanyak 6 orang, Karantina Mandiri 2 orang, Dirawat dan Meninggal tidak ada sama sekali.
13. Kecamatan Tigo Lurah, total kasus komfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh 1 orang dan Karantina Mandiri, Dirawat, Sembuh serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
14. Kecamatan Danau Kembar, total kasus komfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh 1 orang dan Dirawat, Karantina mandiri serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
Terakhir, Syofiar Syam juga menyampaikan tentang Zonasi Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan pada minggu ke-46 pada tanggal 24 sampai dengan 30 Januari 2021, bahwa daerah Kabupaten Solok berada dalam Zona Kuning atau berada dengan Resiko Rendah dari serangan covid-19.
(Andar MK)