Proses vaksinisasi akan dimulai, tak kecuali di Sumatera Barat. Namun berbagai disinformasi soal program vaksinasi masih menjamur, disinformasi menguat pada berbagai media sosial.
Dalam mengatasi masalah ini, pemangku kepentingan di daerah, dinilai belum mengambil peran yang optimal. Merespon hal tersebut, beberapa lembaga negara bentukan UU seperti, Ombudsman Sumatera Barat, Komisi Informasi Sumatera Barat, Komnas HAM dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, tergabung pada “Cluster Pengawasan Covid-19” bertekad ambil andil meluruskan disinfornasi soal vaksin covid-19, Selasa 12/1 di Ombudsman Sumbar Jalan Sawahan Padang.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, vaksinasi sebagai upaya menyiapkan masyarakat terhadap serangan virus korona yang belum berhenti sampai hari ini.
“Tujuan vaksinisasi mulia untuk selamatkan, sehatkan dan tangguhkan masyarakat di masa pandemi covid-19. Vaksin pun sudha melewati uji klinis dan label halal dari MUI, mestinya tidak ada lagi simpang siur informasi tentang vaksin, tapi masih banyak hoaks dan informasi menyesatkan di ruang media sosial, ” ujar Yefni saat pertemuan berkala empat lembaga bentukan UU, Selasa siang tadi.
Yefni mengharapkan harus ada upaya masif meluruskan soal vaksinisasi covid-19.
“Gubernur dan bupati serta walikota harus mengatisipasi dan menggerakan corong pemerintah untuk menyampaikan informasi benar dan nyata tentang vaksin, jangan corong pemerintah kalah dari hoaks yang jelas tak benar dan menyesatkan masyarakat,” ujar Yefni.
Kepala Komnas HAM Sumbar Sultanul Arifin mendesak pemerintahan di semua tingkatan untuk mengedukasi dan mempromosikan program vaksinasi dengan melibatkan tokoh agama, MUI Sumatera Barat, tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan dan ahli yang kompeten.
“Harus libatkan semua kalangan untuk menghantao informasi menyesatkan yang sudah viral itu, ” ujar Sultanul.
Menurut Ketua Komisi Informasi Sumbar informasi tentang covid-19 adalah informasi serta merta karena dampaknga untuk masyarakat banyak.
“Ayo berikan informasi benar dan benar ke publik. Informasi tentang vaksinisasi covid untuk menghindari kekacauan informasi yang diterima masyarakat, ” ujar Nofal.
Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang pastikan berkomitmen untuk mengawal berjalannya program vaksinisasi di Sumatera Barat.
“Baik soal informasi penayangan dan pelayanan vaksinasi, Dinas Kesehatan mesti menyiapkan tenaga vaksinator yang berkualitas, terlatih, dan mengikuti secara ketat SOP yang ada, “ujar Afriendi.
Lembaga penyiaran kata Afriendi diharapkan, dapat mengambil peran optimal untuk memproduksi atau memberikan informasi yang valid terkait dengan program vaksinasi Covid 19.
Banyak informasi melalui video yang beredar dimedia sosial dimana masyarakat menolak, mungkin karena masyarakat belum mengetahui secara utuh terkait kebijakan vaksinasi oleh pemerintah, maka kami meminta lembaga penyiaran menjadi arus utama untuk menyampaikan informasi yang komprehensif kepada seluruh masyarakat Indonesia, tandasnya.
(Hanny)