DPRD Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
Rapat digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin (18/01/21), dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto.
Terlihat hadir Wakil Bupati Dharmasraya Periode 2016-2021, H. Amrizal Dt Rajo Medan, Forkopimda, segenap anggota DPRD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto, menyampaikan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Periode 2016-2021 (Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan H. Amrizal Dt Rajo Medan), akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.
“Usulan pemberhentian ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat, untuk mendapatkan pengesahan,” ujar Paryanto.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Amrizal Dt Rajo Medan, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas amanah masyarakat kepada dirinya menjadi Wakil Bupati Dharmasraya Periode 2016-2021.
“Saya juga memohon maaf kepada semua pihak, jika selama menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil bupati, ada kesalahan yang saya lakukan. Semoga kedepan Dharmasraya lebih maju,” tandas Dt. Rajo Medan. (Yanti/Release)