Pada hari Kamis, 14 Januari 2021, bertempat di kantor Pengadilan Negeri Koto Baru, Bupati Solok menghadiri acara pengantar alih tugas Bapak H. Fauzi Isra, SH, MH yang pindah ke pengadilan Negeri Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara/Medan.
Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM hadir langsung dalam acara alih tugas Ketua Pengadilan Negri Katobaru Solok/H. Fauzi Isra, SH, MH ke pengadilan Negeri Rantau Prapat, kemudian hadir juga Kajari Kabupaten Solok Selatan/Muhammad Bardan, SH, MH dan Kajari Kab Solok/Donny Haryono Setyawan, SH, hadir juga Kapolresta Solok/AKBP Ferry Suwandi dan perwakilan Kapolres Solok Arosuka serta perwakilan Dandim 0309 Solok/Arioko.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru/H. Fauzi Isra, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada forkopimda Kabupaten Solok dan saya sangat senang selama bertugas disini, karena Solok ini merupakan kampung halaman saya, tak lepas dari itu para pegawai juga sangat baik dan ramah-tamah di sini.
“Nantinya saya akan bertugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat kelas 1B,” jelasnya.
“Dan, pada kesempatan ini saya juga meminta maaf terutama untuk bapak Bupati Solok dan forkopimda karena, ada undangan yang tidak dapat saya penuhi, semua itu tidak atas kesengajaan tetapi karena ada beberapa halangan yang tidak bisa ditinggalkan,” ungkapnya.
Teruntuk bagi pegawai Pengadilan Negeri Koto Baru, saya juga menyampaikan permohonan maaf selama saya bertugas disini, jika ada kesalahan atau hal yang tidak menyenangkan mohon dimaafkan karena itu bukan atas kesengajaan.
“Nantinya jabatan Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru ini akan digantikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, yakni Bapak Bayu Agung Kurniawan, SH,” jelas H. Fauzi Isra, SH, MH sembari menutup sambutannya.
Selanjutnya, Bupati Solok/H. Gusmal, SE, MM mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat bertugas di Pengadilan Negeri Rantau Prapat kepada Bapak Fauzi Isra, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya disana.
Kemudian, Bupati juga menyebutkan bahwa pribadi Bapak Fauzi Isra ini dikenal sangat baik dan mudah bergaul dengan siapa saja mulai dari pejabat tinggi sampai dengan masyarakat biasa.
Pasalnya, beliau ini mau saja meluangkan waktu untuk siapa saja ketika tidak ada urusan beliau yang mendesak, walaupun itu tidak urusan pribadi beliau sendiri.
Kemudian, Bupati juga menyebutkan bahwa bapak Fauzi Isra ini, orang yang suka berbagi ilmu dengan siapa saja sehingga kita bisa mengerti hukum seperti hukum penyelenggaraan negara.
Dengan begitu, kami atas nama pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Solok menyampaikan permohonaan maaf jika ada ucapan yang salah atau pribadi bapak Fauzi Isra tersinggung selama bertugas di Pengadilan Negeri Koto Baru ini, untuk itu kami, mohon maaf yang sebesar-besarnya dan jika ada pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten solok melakukan kesalahan atau membuat hati tidak senang mohon dimaafkan juga.
“Semoga bapak Fauzi Isra sukses dan dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya di tempat tugas yang baru nantinya,” harap Bupati Solok H. Gusmal.
Selesai sambutan dari Bupati Solok, acara dilanjutkan dengan penyerahan cendra mata kepada bapak H. Fauzi Isra, SH, MH dan makan siang bersama.
(Andar MK)