Vaksin Covid-19 Gratis, Lisda : “Meski Gratis, Vaksin yang diberikan Harus yang Terbaik”

Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19. Keputusan ini diambil setelah para pemangku kepentingan menerima banyak masukan dari masyarakat dan mengalkulasi ulang keuangan negara.

“Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Lisda Hendrajoni menyatakan tak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk menolak pemberian vaksin. Karena jika sebelumnya, timbul alasan harga vaksin yang mahal, namun keputusan presiden merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap penderitaan rakyat di masa pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Salah satu kekhawatiran adanya vaksin mandiri berbayar adalah adanya masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi,” ujar Lisda

Meskipun vaksin diberikan secara gratis, pemerintah juga menjamin, bahwasanya Vaksin yang diberikan kepada masyarakat adalah yang terbaik.

“Meskipun diberikan gratis, namun itu adalah vaksin yang terbaik. Jadi Jadi tidak ada lagi alasan untuk menolak vaksin,” sambungnya.

Lisda yang juga, Tim Pengawas Percepatan Penanganan Covid-19 Indonesia tersebut, juga menyatakan, alokasi dana dalam jumlah besar untuk vaksinasi perlu mendapat pengawasan ketat, baik oleh internal pemerintahan maupun oleh aparat hukum dan DPR.

“Tentu pemerintah sudah menghitung cermat bahwa dengan menggratiskan vaksin tersebut tidak membuat stagnasi pembangunan di sektor lain karena anggaran tersedot ke vaksin. Namun demikian, alokasi penganggaran vaksinasi tentunya perlu adanya pengawasan yang lebih ketat,” tegas Anggota Fraksi Nasdem tersebut.

Dalam satu bulan ke depan, pemerintah akan gencar melakukan sosialisasi vaksinasi gratis tersebut agar semua masyarakat yang masuk kategori wajib vaksinasi mengikuti program tersebut.

“Seiring dengan sosialisasi, proses label halal dari MUI dan izin penggunaan vaksin dari Badan POM diharapkan tidak memakan waktu terlalu lama sehingga tidak menghambat vaksinasi nantinya,” sambungnya.

Terakhir Lisda juga berpesan kepada pemerintah, agar menyiapkan seluruh perangkat untuk memperlancar vaksinasi baik untuk distribusi vaksin ke daerah terluar, maupun tenaga relawan yang melakukan vaksinasi.

“Pemerintah perlu membuat skema vaksinasi yang lebih detil dan rinci sehingga tidak terjadi tumpang tindih di lapangan,” pungkasnya.

Meski demikian, Istri Bupati Pesisir Selatan tersebut, tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan harus, karena vaksinasi bukan berarti pandemi berakhir.

(R)

Pos terkait