Satuan tugas Penanganan covid-19 Kabupaten Solok pada hari Selasa, 15 Desember 2020 kembali merelease Informasi terkait dengan pengendalian dan penanganan serta pencegahan penyenyebaran covid-19 di daerah.
Dinas Kesehatan, melalui Juru Bicara covid-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si menjelaskan bahwa pada hari ini Jumlah kasus Suspect covid-19 yang Dirawat kembali berjumlah 2 (dua) orang, berikut rincian identitasnya :
1. Perempuan, Umur 58 tahun, beralamat di Nagari Lolo Kecamatan Pantai Cermin, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka.
2. Perempuan, Umur 52 tahun beralamat di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang di rawat di ruang isolasi RSUD Arosuka.
Kemudian, hari ini juga ada tambahan kasus komfirmasi sebanyak 3 (tiga) orang di daerah Kabupaten Solok, berikut rincian identitasnya :
1. Perempuan, Umur 44 tahun, beralamat di Nagari Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect dari RSUD M. Natsir Solok dan saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
2. Perempuan, Umur 34 tahun, beralamat di Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan pasien ibu hamil yang akan melahirkan melakukan pemeriksaan Spesimen, Informasi sementara yang bersangkutan di Karantina Mandiri dirumah.
3. Laki-laki, Umur 77 tahun, beralamat di Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect dari RSUD M Natsir Solok, selanjutnya yang bersangkutan Meninggal Dunia pada tanggal 14 Desember 2020 sekira jam 21.00 di RSUD M Natsir Solok.
Selanjutnya, Syofiar Syam menerangkan bahwa hari juga ada tambahan pasien Terkomfirmasi covid-19 yang Sembuh sebanyak sebanyak 8 (delapan) orang, berikut rincian identitasnya :
1. Laki-laki, Umur 59 tahun, beralamat di Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto diatas, yang bersangkutan merupakan anggota KPPS yang di lakukan pemeriksaan Spesimen karena hasil rapid reaktif, kemudian dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, dinyatakan Sembuh pada tanggal 15 Desember 2020, setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
2. Perempuan, Umur 21 tahun, beralamat di Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan anggota KPPS yang di lakukan pemeriksaan Spesimen karena hasil rapid reaktif, kemudian dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, dinyatakan Sembuh pada tanggal 15 Desember 2020, setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
3. Perempuan, Umur 22 tahun, beralamat di Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan anggota KPPS yang di lakukan pemeriksaan Spesimen karena hasil rapid reaktif, selanjutnya dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, dinyatakan Sembuh pada tanggal 15 Desember 2020 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
4. Perempuan, Umur 37 tahun, beralamat di Nagari Sungai Janiah Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan anggota KPPS yang di lakukan pemeriksaan Spesimen karena hasil rapid reaktif, kemudian Karantina Mandiri terhadapnya, dinyatakan Sembuh pada tanggal 15 Desember 2020, setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
5. Perempuan, Umur 27 tahun, beralamat di Nagari Koto Gaek Guguak Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan anggota KPPS yang di lakukan pemeriksaan Spesimen karena hasil rapid reaktif, Kemudian dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, dinyatakan Sembuh pada tanggal 15 Desember 2020 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
6. Perempuan, Umur 22 tahun, beralamat di Nagari Jawi-jawi Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan anggota KPPS yang di lakukan pemeriksaan Spesimen karena hasil rapid reaktif, selanjutnya dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, dinyatakan Sembuh pada tanggal 15 Desember 2020 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
7. Perempuan, Umur 29 tahun, beralamat di Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi, kemudian dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, dinyatakan Sembuh pada tanggal 15 Desember 2020 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
8. Laki-laki, Umur 2 tahun, beralamat di Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi, seterusnya dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, dinyatakan Sembuh pada tanggal 15 Desember 2020 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
Dengan demikian, sampai hari ini Jumlah kasus komfirmasi covid-19 di daerah Kabupaten Solok sudah tercatat sebanyak 529 (lima ratus dua puluh sembilan) orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) orang dan Sembuh 433 (empat ratus tiga puluh tiga) orang, Dirawat 6 (enam) orang serta Meninggal Dunia sebanyak 17 (tujuh belas) orang, terangnya.
Kemudian, yofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menerangkan bahwa sampai saat ini untuk Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 6.122 (enam ribu seratus dua puluh dua) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok.
Seterusnya, Kabag Humas Syofiar Syam memaparkan total jumlah, baik itu Terkomfirmasi Positif covid-19, yang Dirawat, Karantina Mandiri dan Sembuh serta Meninggal Dunia di per Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, berikut rinciannya :
1. Untuk Kecamatan X Koto Singkarak, total kasus Konfirmasi Positif covid-19 berjumlah 68 orang yang di
Karantina Mandiri 16 orang, Dirawat 1 orang dan yang Sembuh sebanyak 48 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 4 orang.
2. Untuk Kecamatan Pantai Cermin, total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri tidak ada, Dirawat juga tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 4 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.
3. Kecamatan Kubung total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 252 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 30 orang dan Sembuh sebanyak 213 orang serta Meninggal Meninggal Dunia sebanyak 5 orang dan Dirawat 4 orang.
4. Untuk Kecamatan Lembah Gumanti total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 10 orang, terdiri dari Dirawat 0 orang, Sembuh 4 dan Meninggal Dunia 4 orang serta Karantina Mandiri 2 orang.
5. Untuk Kecamatan Junjung Sirih total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 21 orang yang terdiri dari, Sembuh 19 orang, Karantina Mandiri 1 orang serta Dirawat 0 dan Meninggal Dunia 1 orang.
6. Kecamatan X Koto Diatas total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 16 orang, yang terdiri dari yang Sembuh sebanyak 12 orang, sedangkan untuk pasien Karantina Mandiri sebanyak 4 orang dan Dirawat serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
7. Untuk Kecamatan Gunung Talang total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 108 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 8 orang dan Sembuh 98 orang serta Meninggal Dunia 1 orang dan Dirawat 1 orang.
8. Kecamatan Payung Sekaki total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 2 orang dan meninggal dunia 1 orang serta dirawat, Karantina Mandiri sudah tidak ada.
9. Kecamatan Lembang Jaya total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 5 orang, yang terdiri dari, Sembuh sebanyak 3 orang dan Karantina mandiri 2 orang, Dirawat serta Meninggal tidak ada.
10. Kecamatan Bukit Sundi total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 22 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 15 orang dan Karantina Mandiri 7 orang, Dirawat serta Meninggal tidak ada sama sekali.
11. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 11 orang, yang terdiri Sembuh 10 orang dan Karantina Mandiri 1 serta Meninggal dunia dan dirawat tidak ada sama sekali.
12. Kecamatan Hiliran Gumanti, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 6 orang, yang Sembuh sebanyak 3 orang, Karantina Mandiri 3 orang, Dirawat dan Meninggal tidak ada sama sekali.
13. Kecamatan Tigo Lurah, total kasus komfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh 1 orang dan Karantina Mandiri, Dirawat, Sembuh serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
14. Kecamatan Danau Kembar, total kasus komfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh 1 orang dan Dirawat, Karantina mandiri serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
Kemudian, Syofiar Syam menerangkan menurut Riset menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia paling optimis di ASEAN untuk dapat taklukan COVID-19. Fakta bahwa 3T (Tracing, Testing, Treatment) terus membaik.
Untuk itu, Teruslah patuhi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun) dan dukung upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dari pemerintah.
Kabag Humas juga mengingatkan, agar seluruh masyarakat agar tidak abai dan lalai, karena Covid-19 ini sangat dekat di sekitar kita, marilah ikuti protocol kesehatan covid-19 dengan cara, terus memakai Masker saat bepergian keluar rumah dan Menjaga jarak serta selalu Mencuci tangan pakai sabun.
Cegah libur panjang jadi klaster baru, mari disiplin Pakai Masker, JagaJarak dan Cuci Tangan Pakai Sabun. Liburan di rumah saja, hindari kerumunan, tuturnya.
Kemudian, yofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menerangkan bahwa sampai saat ini untuk Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 5.903 (lima ribu sembilan ratus tiga) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok.
Selanjutnya, hari ini juga ada 1 (satu) orang kasus Komfirmasi (karantina Mandiri) dari Nagari Saning Bakar Kecamatan X Koto Singkarak yang di pindahkan datanya ke Kota Solok.
Kemudian Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa berdasarkan indikator Kesehatan masyarakat untuk penetapan zonasi suatu daerah dengan data onset (bukan data publish) yang di update sekali seminggu oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, di dapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau.
Berikut hasil perhitungan data skor pada minggu ke-40 (13- 19 Desember 2020) pada zonasi di masing-masing daerah yang ada di Sumatera Barat, Berikut rincian datanya :
1. Zona Merah dengan Resiko Tinggi (Skor nya di mulai dari 0 – 1,8)
–
2. Zona Oranye dengan Resriko Sedang
(Skor nya dimulai dari angka 1,81 – 2,40)
A. Kota Padang (skor 2,40)
B. Kota Sawahlunto (skor 2,39)
C. Kabupaten Agam (skor 2,36)
D. Kota Pariaman (skor 2,36)
E. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,34)
F. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,33)
G. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,30)
H. Kabupaten 50 Kota (2,28)
I. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,28)
J. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,23)
K. Kabupaten Solok (skor 2,19)
L. Kota Solok (skor 2,17)
Dalam hal ini, Semakin rendah Skor pada daerah tersebut maka, semakin kurang baik kondisi pencegahan dan penanganan Covid-19.
3. Zona Kuning dengan Resiko Rendah
(Skor nya dimulai dari angka 2,41 – 3,0).
A. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,75)
B. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,64)
C. Kota Padang Panjang (skor 2,59)
Kota Bukittinggi (skor 2,55)
D. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,53)
E. Kabupaten Pasaman (skor 2,52)
F. Kota Payokumbuah (skor 2,51)
Dalam hal ini, semakin tinggi skor pada daerah tersebut, maka, semakin baik pula dalam pengendalian penyebaran covid-19 di daerah.
4. Berdasarkan Minggu 38 diatas, Zonasi Merah dan Hijau tdak ada Kasus, artinya, tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus Meninggal Dunia dalam 1 bulan terakhir.
(Andar MK)