Sumbangsih Besar 71 Hari Jasman Rizal Bagi Solok Selatan, Menuai Pengakuan

Dihampir penghujung bulan September 2020 atau persisnya Jumat, (25/09/2020) lalu. Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengukuhkan 8 (delapan) pejabat sementara (Pjs) bupati dan walikota se-Sumatera Barat.

Kedelapan Pjs bupati dan walikota yang dilantik gubernur Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran itu, merupakan pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kedelapannya dilantik guna mengisi kekosongan jabatan bupati dan walikota yang maju pada Pilkada serentak 2020 di daerahnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

Hal itu sesuai aturan, petahana yang memilih maju Pilkada, harus cuti selama masa kampanye selama 71 hari, sejak 26 September sampai 05 Desember 2020.

Nah, satu dari delapan Pjs bupati dan walikota yang dilantik adalah Jasman Rizal (kini bergelar DT. Bandaro Bendang -red), sebagai Pjs. Bupati Solok Selatan (Solsel).

Jasman Rizal resmi melaksanakan tugas sebagai Pjs. Bupati Solsel mulai 26 September 2020 dan berakhir sampai 05 Desember 2020.

Masa jabatan 71 hari memang singkat bagi seorang pejabat daerah. Namun hal itu tak berlaku pada Jasman Rizal.

Kepercayaan yang diberikan Gubernur Sumatera Barat pada dirinya sebagai Pjs. Bupati Solsel, benar-benar dimanfaatkan dalam membenahi tata kelola pemerintahan di kabupaten berjuluk Nagari Saribu Rumah Gadang tersebut.

Pengakuan atas keberhasilan pria berkacata mata ini turut diungkapkan Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda.

“Atas nama lembaga DPRD sangat mengapresiasi kinerja Pjs. Bupati Solsel, Jasman Rizal yang sudah banyak memberikan pengalaman-pengalaman kerja positif serta pelajaran berharga tentang tata kelola pemerintahan,” ucap Zigo pada acara perpisahan di Aula Sarantau Sasurambi, Padang Aro, Jumat (04/12/2020) pekan lalu.

Terlebih, selama memimpin Solsel, Jasman terbukti mampu menjalin komunikasi yang baik antara DPRD dengan pemerintah daerah. Hal ini merupakan pengalaman bersejarah dan berharga tentang komunikasi politik di Solok Selatan.

“Selama dijabat Pjs. Bupati Jasman Rizal tercatat pengalaman positif dan bersejarah tentang komunikasi politik yang baik antara legislatif dan eksekutif,” kata Ketua DPRD termuda di Sumbar tersebut.

Artinya, selama memimpin Solsel, Jasman betul-betul menerapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana bupati, wakil bupati dan DPRD berfungsi sebagaimana diamanahkan aturan tersebut.

Dibuktikan pula, dari penerapan undang-undang itu lahirlah suatu kebijakan bersejarah bagi Pemerintahan Solsel, yaitu penetapan APBD Solok Selatan tahun 2021 yang tercepat di Sumatera Barat. Jasman juga intens mengawal proses APBD, mulai dari KUA-PPAS sampai ditetapkan.

“APBD Solsel tahun 2021 tidak saja tercepat penetapannya, tapi juga dinilai sangat berkualitas untuk masyarakat Solok Selatan. Karenanya, kepada seluruh pemangku kebijakan didaerah ini, hendaknya dapat memaknai pengalaman yang berharga tersebut untuk masa yang akan datang,” harap Zigo.

Tak hanya itu, selaku pemimpin Jasman juga mampu melahirkan keharmonisan dalam bekerja, sehingga menumbuhkan semangat dan etos dalam pemerintahan.

Untuk itu, dia meminta prestasi dan kerja nyata yang sudah diukir Pjs. Bupati Jasman Rizal wajib untuk dipertahankan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Solok Selatan.

Zigo juga mengakui, kepemimpinan Kadis Kominfo Sumbar tersebut sebagai kepala daerah telah berhasil menjadikan Solsel sebagai salah satu yang terbaik dalam penanganan Covid-19, salah satunya lewat pembentukan ‘Nagari Tageh’.

“Tugas sebagai Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar diyakini membawa dampak signifikan terhadap penanggulangan virus corona di Solok Selatan. Ketegasannya meminta masyarakat melakukan testing membuat Solsel menjadi salah satu daerah dengan pengendalian terbaik di Sumbar. Termasuk diskresi saat menghentikan pembelajaran tatap muka disaat minggu pertama menjabat,” puji Zigo.

Selain itu, tambah Zigo Pjs. Bupati Jasman Rizal juga dapat membangun harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat di daerah ini.

“Buktinya, Jasman baru saja dilewakan sebagai salah seorang pemangku adat yang bergelar Datuak Bandaro Bendang maka secara adat lengkaplah nama beliau, Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang,” ujar Zigo tersenyum.

Walaupun masa tugas kedinasan Jasman Rizal telah berakhir pada Sabtu (05/12/2020) kemarin, namun dari sisi hubungan kebathinan, adat serta budaya, ini bukanlah terakhir untuk Solsel. Sebab secara silsilah adat gelar sebagai seorang Dt. Bandaro Bendang menuntut Jasman tetap perhartian dan peduli terhadap Solok Selatan di masa datang.

Terakhir atas nama lembaga dewan, Zigo juga menyampaikan permohonan maaf pada Pj. Bupati, kalau selama 71 hari bertugas di Solsel ada hal-hal yang kurang baik dan tidak berkenan di hati.

“Atas nama dewan dan masyarakat Solok Selatan, Saya mohon maaf jika selama memimpin ada hal yang tidak enak dan kurang berkenan. Mohon dimaafkan,” pungkasnya tulus.

(AL/BS)

Pos terkait