Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD menyepakati hasil evaluasi gubernur tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2021.
“Sesuai dengan aturan, evaluasi ini harus dibicarakan dengan DPRD. Alhamudlillah dari hasil pembicaraan Pemko dan DPRD, telah mendapatkan kesepakatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang akan diusulkan ke gubernur,” ungkap Wakil Walikota, Drs. Asrul, usai menggelar rapat dengan DPRD, Senin, (28/12).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar berharap, APBD bisa dimaksimalkan dalam skala prioritas. “Dari evaluasi gubernur, banyak saran. Ini telah kita jawab. Kita berharap dapat dimaksimalkan. Kita mengurangi belanja untuk skala prioritas,” jelasnya.
Ditambahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dr. Winarno, evaluasi gubernur terkait dengan merasionalkan target pendapatan, merasionalkan belanja, mengurangi beberapa belanja seperti belanja habis pakai, makan minum dan belanja perjalanan dinas. “Kita mengurangi sesuai saran gubernur,” sebutnya.
Sementara Sekretaris Dewan, Zulkifli, SH menyampaikan, dengan adanya kesepakatan ini, Ranperda akan disahkan menjadi Perda. ”Hasil kesepakatan akan diserahkan ke gubernur. Kemungkinan tanggal 30 Desember digelar paripurna,” sebutnya. (AL/Kominfo)