Bertempat di Ruang Solok Nan Indah Komplek Kantor Bupati Solok, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menggelar rapat persiapan dan evaluasi mekanisme tutup buku tahun 2020, pada hari Selasa, 29 Desember 2020.
Pada rapat persiapan dan evaluasi mekanisme tutup buku tahun 2020 tersebut, dihadiri oleh Sekda Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM dan Kepala BKD Editiawarman dan Kabid bendaharawan keuangan daerah Zulhanif, turut hadir juga Kepala SKPD lingkup Pemda kabupaten Solok dan Camat se-Kabupaten Solok serta Bendahara pengeluaran masing-masing SKPD di lingkungan pemerintah daerah.
Pada kesempatan tersebut, Setda Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM dalam sambutannya memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat bahwa khusus untuk UYHD (Uang Yang Harus Dipertanggungjawabkan) sisa pelaksanaan kegiatan harus dan tidak telat disetor ke kas daerah, intinya harus tepat waktu.
“Kalau seandainya ada kesulitan nantinya, baik bendahara maupun PPTK-nya berkoordinasi dengan PA, yang jelas Jangan sampai lompat tahun, karena UYHD ini menjadi perhatian besar ketika diaudit oleh pihak terkait,” sambungnya.
“Dan, semua kelengkapan SPJ agar di check and re-check dengan teliti, supaya tidak ada yang tertinggal saat dilakukan pengauditan nantinya,” jelas Setda Kabupaten Solok H. Aswirman, SE, MM sembari menutup arahannya.
(Andar MK)