Setelah menyalurkan Bansos Tahap 5 dan permodalan UMKM, Pemko Padang Panjang kali ini mengucurkan bantuan pemulihan ekonomi di masa pandemi. Bantuan peralatan untuk pelaku usaha diserahkan Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, didampingi Wakil Walikota, Drs. Asrul di halaman Balaikota, Rabu (30/12/2020).
Dalam sambutannya Fadly menyampaikan, yang diserahkan hari ini adalah bentuk stimulus agar seluruh pelaku usaha dapat bangkit dan maju. “Bantuan ini ada untuk mendorong bapak dan ibu semuanya bangkit. Dengan memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin, semoga dapat mengembangkan usaha, meningkatkan omzet, memiliki karyawan, dan memulihkan ekonomi di masa pandemi,” katanya.
Bantuan peralatan ini disalurkan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Perdakop UKM), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pangan dan Pertanian (DPP).
Untuk pelaku usaha perdagangan, Kadis Perdakop UKM, Arpan, SH mengatakan, sebagai bentuk apresiasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada Padang Panjang, diberikan bantuan gerobak 49 unit, etalase 50 unit dan rombong motor 10 unit kepada pelaku usaha di daerah ini.
“Kemendag memandang Pemko peduli terhadap UMKM. Di samping itu, beberapa bulan lalu walikota menjadi narasumber di Nasional Tembang Indah dan mendapatkan penghargaan dari Dirjen atas kepedulian terhadap Metrologi. Sehingga usulan dari Disperdakop UKM yang hanya gerobak dan etalase, tetapi Kemendag memberikan reward rombong motor untuk Padang Panjang. Selain itu, melihat Pasar Pusat Padang Panjang yang mulai maju, Dinas Perindag Provinsi Sumbar memberikan 5 unit wastafel,” ungkap Arpan.
Sedangkan untuk sarana usaha, DPMPTSP bekerja sama dengan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapatkan bantuan berupa peralatan usaha 60 unit yang diberikan kepada peserta pelatihan tenaga kerja mandiri yang sudah dilatih.
Dan bantuan alat mesin pertanian dan sarana peternakan, Pemko melalui DPP memberikan 2 unit traktor, 4 unit kultivator, bantuan budidaya ikan untuk 2 kelompok dan bantuan sarana peternakan bagi 7 kelompok. (AL/Kominfo)