Polres Padang Panjang Rekonstruksi Terbunuhnya Nenek di Batipuh, 2 TKP 36 Reka Adegan

Polres Padang Panjang menggelar rekonstruksi terbunuhnya nenek di Batipuh, (wilayah hukum Polres Padang Panjang -red), Rabu, (23/12/2020).

Rekonstruksi dengan nomor : LP/22/IX/2020/SPKT UNIT III/SEK BATIPUH Tanggal 25 September 2020, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Rekonstruksi yang dilaksanakan oleh penyidik Polres Padang Panjang dipimpin Kasat Reskrim, AKP. Suhardi, SH, MH dan personil Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Batipuh.

Bacaan Lainnya

Rekonstruksi juga disaksikan Kepala Seksi Pidana Umum dan anggota Kejaksaan Negeri Padang Panjang.

Dalam rekonstruksi penyidik menghadirkan 4 (empat) pelaku, yakni : Misniati panggilan Mis, Wahyudi panggilan Kalek, Hermon Masbur panggilan Bungsu, dan Jumiarti panggilan Jum, serta saksi Milawati panggilan Mila.

Adapun korban Dahniar, Umur : 85 Tahun, Suku : Minang, Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga, Alamat : Sapan, Jorong Sawah Diujung, Nagari Batipuh Ateh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar. Korban Meninggal Dunia.

Menurut Kabag Ops. AKP. P. Simamora, SH, sebagaimana dirilis Humas Polres Padang Panjang, dalam rekonstruksi yang digelar di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 36 reka adegan diperagakan para pelaku.

Diterangkannya, rekonstruksi di mulai di TKP 1, yaitu rumah pelaku an. Misniati bertempat di Pincuran Basa, Jorong Sawah Diujung, Nagari Batipuah Ateh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar.

“Dalam Rekon di TKP 1 dilakukan 3 (tiga) reka adegan dimana pelaku merencanakan Tindak Pidana Pencurian,” terang AKP. P. Simamora, SH.

Selanjutnya usai di TKP 1, rekon dilanjutkan di TKP 2, yaitu di rumah korban di Sapan, Jorong Sawah Diujung, Nagari Batipuh Ateh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar.

“Rekon di rumah korban Dahniar dengan 33 reka Adegan,” terangnya menambahkan dalam proses rekonstruksi diamankan oleh personil Polres Padang Panjang yang dipimpin Kasat Samapta dan Polsek Batipuh yang dipimpin Kapolsek Batipuh.

Diberitakan, Topsumbar.co.id edisi, Sabtu, 26 September 2020, berjudul : Nenek 85 Tahun Ditemukan Tidak Bernyawa di Batipuh, Diduga Korban Curas -red).

Dalam peristiwa tragis itu sejumlah perhiasan emas dan hp milik nenek ikut raib.

Sebulan berselang, Jumat, (30/10/2020), para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan terbunuhnya nenek Dahniar berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang.

(AL)

Pos terkait