Realisasi pendapatan Asli daerah Kota Padang Panjang tahun anggaran 2020 berhasil melebihi target yang telah ditetapkan. Per tanggal 30 November, hanya retribusi daerah yang baru mencapai 96,52 persen, sementara PAD lainnya tembus melebihi angka 100 persen.
Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi kinerja yang dipimpin Wakil Walikota, Drs. Asrul di Hall Lantai III Balaikota, Rabu (23/12/2020).
“Kami minta setiap OPD yang belum menuntaskan kegiatannya, segera tuntaskan sampai akhir tahun ini,” kata Asrul mengingatkan.
Di samping itu, Asrul juga mengingatkan setiap OPD untuk benar-benar menyerahkan laporannya tepat waktu.
“Jangan dilalaikan juga lagi,” tegasnya. Sementara itu, dari data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), pencapaian pendapatan Asli daerah yang melebihi target tersebut, di antaranya pajak daerah mencapai 101,9 persen.
Lalu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan telah dicapai 100 persen.
Lain pendapatan daerah yang sah juga tembus hingga 107,21 persen per 30 november. Hanya retribusi daerah yang baru mencapai 96,52 persen.
“Dengan begitu, total pendapatan asli daerah (PAD) hingga 30 November, sudah 105,28 persen,” ungkap Sekretaris BPKD, Zia Ul Fikri kepada Kominfo. (AL/Kominfo)