Pemerintah Daerah Kabupaten Solok mengikuti Upacara Hari Bela Negara yang ke 72 tahun 2020 secara virtual dengan Menteri Pertahanan Negara Republik Indonesia, pada hari Sabtu, 19 Desember 2020, bertempat di Rumah Dinas Bupati Solok (Guest House) Arosuka.
Upacara Hari Bela Negara yang ke 72 tahun tersebut, diikuti langsung oleh Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM dan Saat H. Aswirman, SE, MM serta Kepala Kesbangpol Riswanto, kemudian ikut juga Kadis Pendidikan Zulkisar, S.Pd, MM dan Kabag Humas Syofiar Syam, S.Sos, M.Si serta Forkopimda Kabupaten Solok.
Bupati Solok H..Gusmal, SE MM bersama Forkopimda dan kepala SKPD terkait mengikuti upacara memperingati hari bela negara ke 72 tahun 2020 Secara Virtual di Guest Hause Arosuka, dengan tema ” Semangat Bela Negara Wujudkan SDM Unggul dan Tangguh ”
Dalam upacara hari bela negara yang ke 72 tahun, para peserta upacara membaca Ikrar Bela Negara secara bersama-sama, dengan mengucapkan “ Kami warga Negara Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa dalam rangka menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa serta demi kelangsungan hidup negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kami, berjanji untuk selalu bersikap dan berprilaku :
1. Mencintai Tanah Air dengan sepenuh hati
2. Memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara.
3. Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Rela berkorban bagi Bangsa dan Negara.
5. Memiliki kemampuan awal demi Bela Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selesai pembacaan ikrar bela negara, H. Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan Negara Republik Indonesia menyampaikan amanatnya, bahwa pada Hari ini 19 Desember 2020, kita memperingati hari bela negara ke 72 tahun 2020 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh tanah air Indonesia.
Penetapan hari bela negara ini, dilatarbelakangi oleh alasan yang kuat yaitu terjadinya agresi militer Belanda yang ke 2 terhadap Ibu Kota Republik Indonesia pada saat itu di Yogyakarta pada tanggal 19 desember 1948 dan penangkapan Presiden dan Wakil Presiden oleh tentara Belanda dan mulai pada saat itu Presiden Soekarno memberikan mandat penuh kepada Syafruddin Prawiranegara untuk menjalankan Pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat.
Terbentuknya PDRI ini, merupakan salah satu tonggak sejarah yang sangat penting dalam menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, jelasnya.
Selanjutnya, H. Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pada momentum peringatan Hari Bela Negara ini saya, ingin mengajak seluruh rakyat indonesia untuk mengenang kembali sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan NKRI serta mengigatkan kembali akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Konstitusi mengamanatkan bahwa bela negara menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara indonesia berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat 3, yang menerangkan bahwa setiap warga negara indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, tambahnya.
Terakhir, Menteri Pertahanan Republik Indonesia H. Prabowo Subianto juga menjelaskan bahwa panggilan untuk bela negara bisa dilakukan oleh siapa saja, dan di semua profesi yang di lakoni oleh setiap warga negara, baik itu Petani, Pedagang, Nelayan, PNS, Dokter, Guru, TNI/POLRI dan bidang profesi lainya di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
(Andar MK)