Bupati Solok bersama KPU dan OPD, Kepala SKPD terkait serta Forkopimda Kabupaten Solok mengikuti rapat koordinasi evaluasi pasca pelaksananaan Pilkada serentak tahun 2020 secara virtual atau tatap muka dengan Menkopolhukam RI pada hari Senin, 14 Desember 2020 di Guest House Arosuka.
Rapat koordinasi evaluasi pasca Pilkada serentak tahun 2020 secara virtual dengan Menkopolhukam tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok H. GusmalMelalui, SE, MM dan perwakilan Dandim 0309, Kemudian hadir juga ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis, perwakilan Kasatpol PP, Kesbangpol Pol dan Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam, S.Sos, M.Si.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan bahwa pada Pilkada serentak tahun 2020 ini terjadi kenaikan partisipasi pemilih di beberapa daerah kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah.
Dan, untuk penggunaan aplikasi Sirekap dalam Web KPU serta aplikasi dalam android, lebih lanjut Ketua KPU RI juga menyampaikan data pelaksanaan pemilihan ulang kepala daerah serentak di kabupaten/kota di Indonesia.
Kalau, Arief Budiman juga menyampaikan bagi penyelenggara Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu (Abhan) dalam laporannya mengatakan sangat mengapresiasi jajaran adhoc Bawaslu yang merupakan tulang punggung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini, dimana, pihak jajaran Adhoc Bawaslu telah melakukan tugas dengan baik di tengah Pandemi covid-19 melanda Indonesia khususnya.
“Walaupun ada kekurangan fasilitas di TPS, seperti tempat cuci tangan atau keperluan lainnya, dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
Beriringan dengan itu, Tito Karnavian (Mendagri RI) dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Pilkada tanggal 09 Desember 2020 berjalan dengan lancar dan aman, tidak ada gangguan konvensional yang signifikan.
“Terjadinya peningkatan partisipasi di tingkat pemilih di Pilkada serentak tahun 2020, dimana target hanya 75,9% menjadi 81% tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada serentak tahun ini,” ungkapnya.
“Walaupun demikian, pada pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi ini, untuk pelaksanaan prokes belum maksimal, dibuktikan pada saat pendaftaran pemilih yang masih berkerumun serta pada saat kampanye masih ada yang melanggar prokes, seperti berkerumun,” tutupnya.
Selanjutnya, Menkopolhukam pada saat rakor evaluasi pasca Pilkada serentak tahun 2020, secara virtual tersebut mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepala daerah yang telah membantu mensukseskan pelaksanaan Pilkada di daerah masing-masing, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Berdasarkan data sistem pengawasan pemilu dari bawaslu RI menyatakan bahwa penggunaan hak pilih pada pemilihan gubernur/wakil gubernur sebanyak 82% dan pemilihan bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota sebanyak 83% dan pada pelaksanaan pilkada tahun ini kita tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap TPS,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menkopolhukam menjelaskan bahwa segala masalah dan hambatan yang ada selama tahapan pelaksanaan pilkada juga sudah kita terima dan akan di selesaikan sesuai dengan aturan yang ada.
(Andar MK)