Pemerintah Kota Padang Panjang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui zoom meeting di ruang rapat VIP Balaikota, Rabu (30/12/2020).
Selain Padang Panjang, PDTT juga diserahkan BPK kepada Kota Padang dan Bukittinggi. Perwakilan BPK, Yusnadewi menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK terdiri dari hasil kinerja, keuangan dan PDTT. Laporan pemeriksaan yang diserahkan terkait penanganan pandemi Covid-19.
“Kami berikan catatan agar beberapa kekurangan bisa segera dilengkapi. Sehingga pelaksanaannya di lapangan sesuai dan tepat sasaran,” sebut Yusnadewi dalam acara yang dihadiri Wakil Walikota Drs. Asrul, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si., Asisten III Bidang Administrasi Umum, Martoni, S.Sos, M.Si, serta Inspektur, Dr. Syahril, S.H, M.H, dan kepala OPD terkait. Di tempat terpisah, zoom meeting ini juga diikuti Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md.
Menanggapi itu, Asrul mengatakan kekurangan dalam laporan akan segera ditindaklanjuti. “Kami akan segera menyelesaikan dan melengkapi segala kekurangan yang masih terdapat dalam laporan. Sehingga bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” sebutnya. (AL/Kominfo)