Bupati Solok turun langsung untuk melakukan peresmian alih fungsi Mushalla Nurul Yaqin menjadi Masjid Nurul Yaqin Jorong Pasar Usang Koto Gadang Guguak Kecamatan Gunung Talang, pada hari Jum’at, 18 Desember 2020.
Acara peresmian alih fungsi Mushalla Nurul Yaqin menjadi Masjid di hadiri Bupati Solok ( H. Gusmal, SE, MM ) dan di dampingi oleh Ketua TP PKK Kab Solok ( Ny. Desnadefi Gusmal, SH ), hadir juga Kakan Kemenag Kab Solok ( H. Alizar M. Ag ) dan Camat Gunung TalangĀ ( Drs. Misran ) serta perwakilan Kapolres Arosuka, Kemudian turut hadir juga Perwakilan Dandim 0309 dan Kabag Humas ( Syofiar Syam, S.Sos, M.Si), Walinagari Koto Gadang Guguk ( Carles Camra ) beserta Perangkat Nagari Koto Gadang Guguk.
Acara peresmian tersebut diawali dengan laporan panitia pelaksana ( Yondrizal ), ia Mengucapkan terimakasih kepada Bupati Solok beserta rombongan atas kehadiran nya pada peresmian alih fungsi Mushalla Nurul Yaqin menjadi Masjid pada hari ini.
Lebih lanjut Yondrizal mengatakan bahwa peresmian alih fungsi mushalla menjadi masjid ini merupakan salah satu bentuk kemajuan keagamaan di tingkat Nagari Koto Gadang Guguk khusunya di Jorong Pasar Usang.
Ia juga menyebutkan dengan adanya masjid di Jorong Pasar Usang ini semoga dapat meningkatkan amal ibadah dan ketaqwaan masyarakat Jorong Pasar Usang kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Mudah-mudahan, dengan bertambahnya Masjid di Kabupaten Solok ini, maka bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam bidang keagamaan,” harapnya.
Beriringan dengan itu, Wali Nagari Koto Gadang Guguk Carles Camra dalam sambutannya menyebutkan bahwa peresmian alih fungsi Mushalla Nurul Yaqin menjadi masjid ini, tidak terlepas dari usaha dan perjuangan masyarakat dan perangkat Nagari Jorong Pasar Usang.
Kita, dari pemerintah nagari akan terus memotivasi masyarakat untuk dapat menambah masjid di semua jorong yang ada di Nagari Koto Gadang Guguk.
Lebih lanjut, Carles Camra menjelaskan bahwa, acara ini terlaksana berkat dukungan dan arahan dari pemerintah daerah beserta SKPD terkait, sehingga Mushalla Nurul Yaqin ini dapat di alihkan fungsinya menjadi Masjid dan Masjid ini merupakan yang ke 4 (empat) di Nagari Koto Gadang Guguk.
“Semoga dengan bertambahnya masjid di Nagari Koto Gadang Guguk maka akan bertambah pula orang yang beribadah dan kepada semua jorong diharapkan untuk dapat menambah masjid di setiap jorongnya, agar masyarakat lebih khusyuk lagi dalam bermunajat kepada Sang Yang Maha Pencipta,” tutup Wali Nagari Carles Camra.
Selanjutnya, Kakan Kemenag Kabupaten Solok H. Alizar, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan alih fungsi Mushalla Nurul Yaqin menjadi masjid ini sudah direncanakan sejak awal tetapi, baru hari ini terealisasikan di Jorong Pasar Usang, Nagari Koto Gadang Guguek, Kecamatan Gunung Talang.
“Mudah-mudahan dengan keberadaan masjid di Jorong Pasar Usang ini, banyak orang yang singgah untuk shalat karena, letaknya sangat strategis, berada di tepi jalan raya Solok-Padang,” harapnya.
Masjid Nurul Yaqin ini termasuk kriteria masjid biasa dan dibawah binaan masyarakat langsung, sehingga memiliki nilai kebebasan dari masjid dibawah binaan pemerintah, jelasnya.
“Dengan adanya alih fungsi ini merupakan salah satu tanda bahwa pemerintah daerah maupun pemerintah nagari dan masyarakat memiliki perhatian khusus kepada nilai keagamaan di Kabupaten Solok dan Masjid Nurul Yaqin ini merupakan masjid ke 229 di Kabupaten Solok,” tambahnya.
Terakhir, Kakan Kemenag H. Alizar juga menyebutkan bahwa satu-satunya kabupaten/kota yang berani mencanangkan pendidikan Sekolah Umum Berbasis Pesantren (SUBP), hal ini patut kita apresiasi secara bersama-sama, sebab dengan adanya program ini, banyak sedikitnya mampu memberikan nilai tambah bagi siswa-siswi generasi penerus bangsa.
Kemudian, H. Gusmal, SE, MM Bupati Solok dalam sambutannya pada kesempatan tersebut, mengucapkan selamat kepada wali nagari dan masyarakat Jorong Pasar Usang karena telah memperjuangkan alih fungsi Mushalla Nurul Yaqin menjadi masjid, dengan adanya masjid ini, kita yang berada di sekitar sini dan masyarakat luas tidak perlu lagi jauh-jauh untuk melakukan ibadah Shalat Jum’at.
Bupati juga menyebutkan bahwa semakin banyak Masjid di suatu daerah maka, akan semakin banyak juga orang yang akan shalat dan ibadah lainnya, dengan begitu akan meningkat nilai keagamaan di daerah tersebut.
Lebih lanjut, H. Gusmal menyebutkan juga bahwa 4 unit masjid di Nagari Koto Gadang Guguek masih kurang, mudah-mudahan kedepannya jumlah masjid yang ada saat ini dapat bertambah dan diharapkan juga kepada wali nagari, perangkat nagari dan masyarakat untuk dapat terus memakmurkan masjid.
Masjid ini berada ditempat yang sangat strategis yakni, berada di tepi jalan raya, dengan begitu orang luar yang sedang melakukan perjalanan dapat singgah di masjid ini untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya.
Diharapkan, semoga keberadaan masjid ini tidak hanya untuk ibadah saja tetapi juga dapat untuk meningkatkan nilai sosial ekonomi masyarakat sekitar dan melahirkan Pakiah atau orang yang pintar dalam bidang agama dan adat sehingga, nilai keagamaan dan adat istiadat kita tidak hilang ditelan zaman.
Kemudian, Bupati pada kesempatan tersebut juga berpesan jangan sampai setelah peresmian ini tidak ada orang yang shalat Jum’at dan azan karena itu merupakan ciri-ciri dari masjid itu sendiri dan dapat menghidupkan kembali Subuh Berjama’ah dan Magrib Mengaji.
Diharapkan juga untuk zakat dan infak anak yatim, agar dapat dibagikan setiap bulannya kalau perlu dibagikan sekali 15 hari karena anak yatim itu merupakan tanggung jawab kita semua sebagai sesama muslimin dan jangan sampai ada perbedaan.
Pada saat peresmian Masjid Nurul Yaqin tersebut, Bupati Solok H. Gusmal juga menyampaikan bahwa tahun baru sudah dekat maka pemerintah daerah melarang adanya kegiatan-kegiatan perayaan yang menimbulkan kerumunan masyarakat banyak, yang boleh hanya dengan melakukan pengajian bersama agar menambah ketaqwaan kita kepada Allah SWT.
Setelah acara Peresmian alih fungsi Mushalla Nurul Yaqin menjadi Masjid, acara dilanjutkan dengan makan bajamba dengan Bupati Solok serta rombongan dan masyarakat Jorong Pasar Usang Nagari Koto Gadang Guguek Kecamatan Gunung Talang.
(Andar MK)