Melihat animo masyarakat yang cukup tinggi dalam memanfaatkan Rumah Aspirasi, Inspektorat tetap membuka layanan pengaduan bantuan sosial tunai (BST) dan permodalan UMKM di posko pengaduan itu. Kendati libur, layanan tetap buka hingga 27 Desember mendatang.
“Pendampingan semula dijadwalkan hanya sampai kemarin (24/12) saja. Tapi karena tingginya animo masyarakat, kami perpanjang hingga 27 Desember. Itu artinya, kami tetap buka di liburan Natal ini hingga hari Minggu lusa,” sebut Kepala Inspektorat, Dr. Syahril, SH, MH kepada Kominfo, Jumat (25/12/2020).
Ditambahkan Syahril, pihaknya tidak ingin masyarakat kecewa ketika ingin menyampaikan pengaduannya petugas tidak ada di Rumah Aspirasi. “Walaupun hari libur, petugas tetap kita perintahkan untuk berposko di Rumah Aspirasi tersebut,” ulangnya.
Syahril menyebutkan, kebijakan layanan ini, juga selaras dengan arahan Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malang yang menugaskan Inspektorat untuk ikut mengawal pemberian bantuan BST dan permodalan UMKM tersebut.
“Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya pelanggaran dan penyimpangan dalam penyaluran bantuan, bisa langsung melapor ke Rumah Apirasi, yang berada di Kelurahan Silaing Atas,” imbaunya.
Sebelumnya, sebagaimana dirilis Kominfo kemarin, Rumah Aspirasi telah menerima sebanyak 26 pengaduan masyarakat. Pengaduan yang diterima berupa data ganda, dugaan penyimpangan data penerima, hingga usulan untuk penerima bantuan susulan
Terhadap pengaduan itu, kata Syahril, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat. Bahkan ada beberapa pengaduan yang dalam hitungan menit, tuntas untuk ditindaklanjuti. (AL/Kominfo)