Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menyambangi Rumah Dinas Bupati, pada hari Kamis, 03 Desember 2020 dalam rangka pemantauan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Kehadiran KPU yang diwakili oleh Koordinator Devisi Hukum (Yusrial) dan Bawaslu diwakili Koordinator Divisi Pengawasan Antar Lembaga dan Antar Masyarakat (Mara Prandes) di Rumah Dinas tersebut, di sambut oleh Bupati Solok yang diwakili Sekretaris Daerah (H. Aswirman, SE, MM) dan turut hadir juga Kejati Sumbar (Yusron), perwakilan dari Kesbangpol serta perwakilan dari Bawaslu Sumbar dan Forkompinda beserta Kepala SKPD terkait.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris daerah H. Aswirman dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Solok siap mengawasi dan mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 ini.
“Dan, pemerintah daerah juga akan selalu membantu mengawasi kenetralan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Solok,” tegasnya.
Kemudian, H. Aswirman juga berpesan kepada pihak penyelenggara, demi kenyamanan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di daerah Kabupaten Solok nantinya, maka, seluruh petugas pelaksana pilkada juga sudah dilaksanakan rapid test serta juga telah dilaksanakan bimbingan teknis bagi para petugas pilkada.
“Dalam hal ini, pemerintah juga akan mengawasi para pemilih agar mematuhi aturan dalam pelaksanaan pilkada tahun ini, salah satunya dengan menerapkan protocol kesehatan,” tuturnya.
Selanjutnya, Setda mengimbau seluruh petugas pilkada dan masyarakat agar melaporkan jika melihat kecurangan yang ada selama tahapan pelaksanaan pilkada dan jangan sampai ada masyarakat yang terlibat dalam money politic.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita akan melakukan pengawasan keliling selama hari tenang dengan menurunkan personil keamanan sampai ketingkat nagari,” tutup H. Aswirman.
Beriringan dengan itu, KPU Kabupaten Solok yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum (Yusrial) dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan prosedur pilkada sesuai dengan PKPU mulai dari penetapan calon sampai dengan debat publik antar paslon.
“Dan, pada pemilihan kepala daerah nanti ada bilik suara khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh tinggi atau ciri-ciri orang yang terindikasi Covid-19,” terangnya.
“Kita juga akan terus menggerakkan nagari untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengikuti dan menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak tahun 2020 ini,” ungkap Yusrial sembari menutup laporannya.
Kemudian, Bawaslu Kabupaten Solok diwakili Koordinator Divisi Pengawasan Antar Lembaga dan Antar Masyarakat (Mara Prandes) menerangkan bahwa pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah melakukan rapid test di Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Solok.
Dan, kita juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun 2020, yang jatuh pada tanggal 09 Desember akan datang.
Terakhir, Mara Prandes melaporkan bahwa Bawaslu Kabupaten Solok, tidak akan henti-hentinya melakukan pengawasan patroli keliling pada saat hari tenang.
(Andar MK)