Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Diserahkan ke Walikota

Rencana pemberlakuan pembelajaran tatap muka bagi para murid SD, pelajar SMP dan siswa SMA sederajat pada 2021 mendatang, diserahkan kebijakannya kepada bupati/walikota daerah masing-masing. Artinya, belum tentu semua daerah akan menerapkan pembelajaran tatap muka ini secara bersamaan nantinya, tergantung bagaimana pertimbangan kondisi daerah terkait angka penyebaran dan zonasi Covid-19.

Demikian hasil rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembelajaran tatap muka tahun 2021 yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, di Padang, Senin (28/12/2020).

“Untuk Kota Padang Panjang, akan diadakan rapat tersendiri yang melibatkan Forkopimda dan pemangku kepentingan guna membahas hasil Rakor ini,” sebut Asisten III Setdako, Martoni, S.Sos, M.Si yang menghadiri Rakor yang dibuka Gubernur, Irwan Prayitno dan dihadiri Forkopimda Sumbar, kepala daerah, Kadisdik tersebut.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya sekolah umum, tambah Martoni, sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama, juga diserahkan ke masing-masing kepala daerah untuk memutuskan pembelajaran tatap mukanya.

“Hasil penting Rakor lainnya, jika memang dilaksanakan pembelajaran tatap muka, peserta didik dalam kelas hanya boleh 50%. Paling banyak hanya 18 orang. Tidak ada pembagian shift pagi dan siang,” ungkapnya.

Di samping itu, tambahnya, guru yang akan mengajar, wajib mengikuti rapid test antigen. Ini salah satu langkah, mengantisipasi penyebaran Covid-19, maupun mencegah terjadinya cluster sekolah. Untuk proses belajar mengajar, harus mengacu pada protokol kesehatan yang ketat.

“Sementara, jika ada orang tua murid yang menolak anaknya ikut pembelajaran tatap muka, maka sekolah wajib tetap melayani pembelajaran melalui sekolah online,” tuturnya.

Pembahasan rakor ini, seluruh mekanisme pembelajaran tatap muka, mengacu pada SK bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. (AL/Kominfo)

Pos terkait