Keputusan pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk membuka kembali sekolah tatap muka pada tahun 2021, menjadi sebuah tantangan bagi pengelola sekolah, terutama dalam menyiapkan pembelajaran tatap muka yang aman dari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Hal itu tentu tidak mudah karena di masa pandemi, pembelajaran tatap muka harus menjamin keamanan siswa dan guru.
Gubernur Sumbar Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, S.Psi, M.Sc menyampaikan, untuk persiapan sekolah akan dibuka kembali pada awal tahun 2021 di Sumbar. Perlu dilakukan antisipasi dengan menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan sesuai aturan pusat.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran virus corona di sekolah,” kata Irwan Prayitno saat pertemuan Coffe Morning dengan Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar di Istana Gubernur, Padang (22/12/2020).
Dinas Pendidikan harus mempersiapkan sarana dan prasana sanitasi dan menjaga kebersihan. Selain itu juga menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer. Melakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan, menerapkan wajib pakai masker dan setiap orang masuk di lingkungan sekolah diperiksa suhu badan dengan thermo gun.
“Ini harus betul-betul jadi perhatian, jangan sampai lupa, hingga menimbulkan efek risiko penyebaran Covid-19 di sekolah,” ucapnya.
Pihak sekolah juga perlu mendiskusikan rencana pembukaan sekolah ini dengan komite sekolah sebagai perwakilan orangtua di sekolah. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendapatkan dukungan dalam pembukaan sekolah.
Kesiapan sekolah harus disosialisasikan kepada orangtua murid, sampai kepada peraturan pembelajaran di sekolah yang terintegrasi dengan kesepakatan dengan orang tua.
“Artinya sekolah ini bisa saja nanti kita buka jika orang tua tidak mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, maka daring akan kita laksanakan lagi,” tuturnya.
Pelaksanaan proses belajar mengajar akan dilakukan tatap muka dengan prosedur menjalankan protokol kesehatan yang tepat, hal ini sudah dilakukan di beberapa daerah seperti Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pasaman Barat dengan melanjalan peraturan yang telah ada yaitu jumlah maksimal siswa 50 persen, menjaga jarak 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik serta menjaga etika batuk dan bersin.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, SE, M.Si memaparkan tentang pembukaan sekolah pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, kepada sekolah yang akan menjalankan pembelajaran tatap muka agar mempersiapkan protokol kesehatan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
“Sebelum mereka menjalankan, masing-masing (sekolah) harus menyiapkan dulu, sesuai protokol Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, sekolah yang akan dibuka juga harus memenuhi perizinan dari Dinas Pendidikan Sumbar agar dapat dilakukan pengawasan.
Menurut Adib sebagian besar orang tua murid menyetujui rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada awal 2021. Selain itu, harus dipersiapkan pula format pembelajaran yang bisa mencegah potensi terjadinya penularan virus. Harus detail teliti dan tangggap tuntas penanganan. Seperti jam belajar yang tidak penuh, tidak membuka kantin, serta format pembelajaran tanpa istirahat.
(Nov/Hms)