Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan dokumen laporan pelaksanaan kunjungan ke daerah pemilihan dalam masa istirahat bersidang (reses) masa sidang ketiga tahun 2020. Penyampaian laporan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna menutup masa sidang ketiga tahun 2020 dan membuka masa sidang pertama tahun 2021, Rabu (23/12/2020).
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi memimpin rapat paripurna menyampaikan, laporan pelaksanaan kunjungan dalam masa reses anggota DPRD adalah untuk meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi. Anggota DPRD memiliki kewajiban mengunjungi konstituen di daerah pemilihan masing – masing untuk menjaring aspirasi guna ditindaklanjuti ke dalam program pembangunan daerah.
“Selama masa istirahat bersidang pada masa sidang ketiga, seluruh anggota DPRD mengunjungi konstituen masing – masing untuk menjemput aspirasi. Cukup banyak aspirasi masyarakat yang tertampung dan dilaporkan kepada pemerintah provinsi untuk menjadi perhatian dan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah,” kata Supardi.
Aspirasi dari masyarakat yang berhasil dihimpun tersebut terutama berkaitan dengan pembangunan sarana prasarana infrastruktur, pelayanan pemerintahan, perhatian terhadap sektor – sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, budaya dan sebagainya.
“Menghimpun aspirasi masyarakat merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab anggota DPRD kepada masyarakat di daerah pemilihannya. Aspirasi tersebut diiringi dengan tanggung jawab moral dan tanggung jawab politik anggota dewan kepada masyarakat yang harus diperjuangkan ke dalam program pembagunan daerah berdasarkan skala prioritas,” lanjut Supardi.
Dia menambahkan, selama masa sidang ketiga khususnya dan sepanjang tahun 2020 umumnya, pelaksanaan tugas DPRD dihadapkan kepada kondisi sulit karena wabah pandemi Covid-19. Kendala itu tentu juga dihadapi oleh pemerintah provinsi serta masyarakat secara keseluruhan terkena dampak pandemi.
Meski demikian, DPRD, lanjutnya, berupaya semaksimal mungkin menuntaskan agenda yang sangat prioritas terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Baik dari sisi pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran maupun pengawasan, DPRD berupaya menjalankan fungsi secara optimal.
Dia berharap, tahun 2021 mendatang pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD akan bisa berjalan lebih maksimal sebab tantangan berat masih harus dihadapi terutama untuk program pemulihan ekonomi masyarakat. Wabah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir menjadi tantangan cukup berat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Supardi mengingatkan, agar wabah pandemi segera berakhir hendaknya penegakan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 dapat berjalan lebih optimal. Dia mengingatkan agar pemerintah provinsi melakukan sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan lebih giat lagi guna memutus mata rantai Covid-19 sampai wabah tersebut benar – benar hilang dan masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal. (Ka)