Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020, dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) sebagai “Pemerintah Daerah Sangat Inovatif” di Hotel Sulthan Jakarta, Jumat (18/12).
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh menteri dalam negeri, yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori. Untuk Kabupaten Pesisir Selatan, penghargaan tersebut langsung diterima oleh Bupati Hendrajoni.
“Alhamdulillah di akhir tahun ini kembali Pessel menerima penghargaan yang sangat bergengsi dari pemerinta pusat melalui Kemendagri,” kata Hendrajoni, melalui sambungan telepon seluler dari Jakarta.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan salah satu kado akhir tahun yang dipersembahkan bagi masyarakat Pesisir Selatan, dan merupakan hasil kerja Pemkab Pessel, beserta jajarannya bersama seluruh komponen masyarakat.
Dalam kesempatan itu, bupati, menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas kerja samanya mengikuti ajang IGA 2020 dengan melengkapi berkas, dokumen pendukung, dokumen evidence inovasi masing-masing OPD dan menguploadnya ke dalam sistim aplikasi penilaian IGA.
Dikatakan, Kabupaten Pesisir Selatan, ditetapkan sebagai pemerintah daerah sangat inovatif bersama-sama dengan 195 pemda, yaitu 21 provinsi, 131 kabupaten dan 48 kota lainnya di Indonesia.
Kepala BapedaLitbang, Yozki Wandri, menyebutkan, pemerintah daerah yang menerima penghargaan kategori Daerah Sangat Inovatif ini, adalah daerah yang mencapai indeks skor di atas 1.000 pada sistim penilaian IGA 2020.
“IGA adalah lomba inovasi daerah yang dilaksanakan Kemendagri untuk mendorong tumbuh kembangnya semangat berinovasi di daerah, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, sebagaimana dikutip Serambinews.Com, menyebut ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020 merupakan momentum untuk mengapresiasi langkah besar yang dilakukan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang inovatif, yang ujungnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Acara ini merupakan momentum apresiasi terhadap langkah besar yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mereformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintahan daerah, melalui berbagai inovasi daerah baik dalam bentuk pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah, yang bersifat concurrent,” kata Hudori.
Disebutkan pemerintah telah melahirkan berbagai regulasi untuk dipedomani oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan inovasi sebagai pengungkit bagi kepala daerah untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan sudah dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. ***