Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat bakal menggelar Anugerah KPID Sumbar 2020, di Aula Istana Gubernur Sumatera Barat, Selasa, 22 Desember 2020.
Dalam Anugerah KPID Sumbar 2020 tersebut, sejumlah penghargaan bakal diberikan kepada kategori program TV dan radio yakni:
1) Program anak terbaik
2) Program berita terbaik
3) Program talkshow terbaik
4) Program feature terbaik
5) Program ILM terbaik
Sementara untuk kategori khusus yakni:
1) Tokoh Peduli Penyiaran
2) Kepala Daerah Peduli Penyiaran
3) Tokoh Inspiratif Penyiaran
4) Radio Peduli Covid-19
5) Televisi SSJ terbaik
6) Penyiar terbaik (radio)
7) Presenter terbaik (televisi)
Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang mengatakan, kegiatan anugerah KPID Sumbar 2020 sudah dipersiapkan dengan matang. Menurut Afriendi, kegiatan Anugerah KPID Sumbar 2020 merupakan salah satu dari amanah dari Undang-undang Penyiaran yang harus dilaksanakan KPID.
“Tujuannya untuk memberikan apresiasi kepada Lembaga Penyiaran karena sudah memberikan karya-karya terbaik, edukasi dan ikut serta dalam mencerdaskan masyarakat,” ujarnya.
“Sekalian kita menyevaluasi, menilai dan memberikan motovasi kepada Lembaga Penyiaran yang sebagian program-program mereka sudah terbaik, tapi tentu masih ada yang belum sempurna,” ujarnya.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan program-program siaran Lembaga Penyiaran sudah mengedukasi, menghibur dan mencerdaskan masyarakat.
“Kita tentu megevaluasi apakah program-program Lembaga Penyiaran itu sudah mengedukasi, menghibur, mencerdaskan masyarakat, Lembaga Penyiaran juga harus mampu membangkitkan perekenomian,” katanya.
Tak hanya itu, kata Afriendi, Lembaga Penyiaran harus memberi rasa optimis kepada masyarakat untuk bangkit di tengah pandemi Covid-19.
“Tak hanya Lembaga Penyiaran, kita juga memberikan anugerah kepada tokoh inspiratif, presenter untuk TV dan penyiar untuk radio,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Jimmi Syah Putra Ginting mengatakan, pihaknya melaksanakan Anugerah KPID Sumbar 2020 menyesuaikan dengan Protokol Kesehatan.
“Makanya kita pilih Padang TV karena kita anggap mampu memfasilitasi itu. Kita juga beraudiensi dengan gubernur dan akhirnya disepakati lokasi acara di Aula Istana Gubernur Sumbar dan Pemprov Sumatera Barat menanggung semua fasilitas kegiatan,” katanya.
Dewan Juri Anugerah KPID Sumbar 2020 adalah:
1)Prof. Dr. Awis Karni (Ketua MUI Sumbar bidang Infokom),
2) Dr. Drs. M. Sayuti Dt. Rajo Panghulu, M.Pd. (Ketum LKAAM Sumbar)
3) Dr. Wakidul Kohar, M.Ag (Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN IB Padang)
4) Dr. Sumartono, S.Sos., M.Si. (Pakar Komunikasi),
5) Drs. Jasman Rizal, MM (Kadis Kominfo Prov. Sumbar).
Hadir pada kesempatan itu, Mardhatillah (Korbid Kelembagaan), Yumi Ariyati (Wakil Ketua), Andres (Korbid PS2P), dan Ardian (Korbid Pengawasan). (Ha/Tika)