Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasaman Barat, bernisial ASE dan seorang staf pegawai PN Pasaman Barat, dinyatakan sembuh dari Covid-19.
“Benar, alhamdullilah Ketua PN Kabupaten Pasaman Barat dan seorang staf pegawai PN Pasaman Barat, telah sembuh dari Covid-19,” kata Humas Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Warman Priatno SH, MH kepada Top Sumbar di Simpang Empat, Selasa (03/11/2020) pagi.
Ia menjelaskan, Ketua PN Pasaman Barat, sembuh dari Covid-19 pada hari Jum’at, 30 Oktober 2020 dan seorang staf pegawai PN Pasaman Barat, sembuh sekitar seminggu yang lalu.
Ia menambahkan, Ketua PN Pasaman Barat sudah mulai masuk kantor pada hari Senin, 01 November 2020, kemarin dan hari Selasa 02 November 2020, sudah mulai bersidang sesuai jadwal sidang di pengadilan.
Sebelumnya Ketua PN Pasaman Barat dan staf pegawai PN Pasaman Barat diisolasi di tempat yang khusus.
Ie mengungkapkan, untuk pelayanan PN Pasaman Barat, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
(SR)