Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dalam rapat Paripurna yang dihadiri Plt Wali Kota Padangdiwakili Asisten 1 Pemko Padang Edi Hasymi. Senin (23/11/2020).
Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani. Selain anggota DPRD Kota Padng juga dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)dan Forkopimda Kota Padang.
Adapun Empat Ranperda inisiatif yang diusulkan empat komisi yang ada di DPRD Kota Padang itu, yakni Ranperda Budaya Integritas, Ranperda Pasar Tradisional, Ranperda Bus Rapit Transit dan Ranperda Kota Layak Anak.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyampaikan, empat Ranperda Inisiatif itu adalah usulan dari masing-masing komisi yang ada di DPRD Kota Padang antara lain komisi I, II, III dan IV.
“Kami berharap, pembahasan Ranperda alot hendaknya serta Ranperda yang ada bisa terimplementasikan dengan konkrit dan nyata,” ucapnya.
Ia mengatakan ke empat Raperda tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan warga Kota Padang.
“Mengenai apa-apa saja nanti, yang menjadi masukan terkait Raperda ini, nanti akan disampaikan dalam paripurna selanjutnya. Karena pasti ada poin yang menjadi masukan pemerintah, terhadap Raperda ini agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” pungkasnya
Ia berharap dalam pembahasan selanjutnya, Ranperda ini dapat menjadi Perda, yang akan dijadikan sebagai payung hukum dan mengisi regulasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
“Dengan lahirnya Perda ini bisa menjadi landasan kebijakan Pemko dalam mengangkat harkat dan martabat Kota Padang dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial mengatakan, Ranperda ini sangat berguna untuk mewujudkan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sehingga, tidak ada ASN yang terlibat dalam politik praktis. Tapi benar-benar melayani masyarakat,” ucapnya.
Juru bicara Komisi IV DPRD Kota Padang Zulhardi Zakaria Latief mengatakan, Ranperda Kota Layak Anak ini penting agar ketahanan keluarga di Kota Padang sesuai harapan.
“Keutuhan keluarga sangat diperlukan, bagi warga Kota Padang,” ujarnya.
Sebagai sikap kepedulian DPRD, terhadap ketahanan keluarga akan terwujudnya keluarga yang harmonis dan berkualitas, “ ucapnya. Selain itu, untuk menunjang proses pembangunan ke depannya lebih baik lagi. (Ha)