Berkat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diperoleh tahun 2019 disertai capaian Opini WTP yang mampu diraih 5 (lima) tahun berturut turut, menyebabkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang kali ini diganjar penghargaan dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
Penghargaan tersebut diterima Plt Wali Kota Padang Hendri Septa dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho di Ruang Kerja Wali Kota Padang, Selasa (10/11/2020).
Plt Wako Hendri Septa usai menerima penghargaan menyampaikan, atas nama Pemko Padang tentu mengucapkan terima kasih banyak Kementerian Keuangan dalam hal ini melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan penghargaan bergengsi kepada Pemko Padang.
“Penghargaan ini kita dapatkan berdasarkan hasil pantauan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat terkait keberhasilan Pemko Padang memperoleh Opini WTP lima tahun berturut-turut dan juga WTP atas LKPD 2019. Alhamdulillah pada kali ini kita diberikan apresiasi melalui pemberian penghargaan tidak saja berupa piagam namun juga plakat pada,” ungkap Hendri.
Hendri pun juga menyatakan Pemko Padang senantiasa kptimis mewujudkan harapan Kementerian Keuangan dan Ditjen Perbendaharaan Sumbar untuk mempertahankan Opini WTP di tahun-tahun selanjutnya.
“Kita diharapkan bisa mempertahankan Opini WTP ini dengan sebaik-baiknya. Tentu ini menjadi tantangan bagi kita di jajaran Pemko Padang untuk mempertahankan predikat baik ini agar jangan sampai berubah status ke depan,” imbuhnya didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis dikesempatan itu.
Selanjutnya Plt Wali Kota Padang tersebut juga memesankan kepada seluruh jajaran di masing-masing OPD di lingkup Pemko Padang untuk selalu bekerja sesuai aturan dan menjaga marwah Pemko Padang yang dinilai sangat baik sejauh ini. Ia pun mengucapkan apresiasi atas kinerja semua OPD di lingkup Pemko Padang yang tetap menyajikan LKPD sesuai aturan dan sebaik-baiknya.
“Insya Allah, tiap tahun kita bertekad untuk mempertahankan Opini WTP ini,” tukasnya bersemangat.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar Heru Pudyo Nugroho juga mengatakan, capaian penghargaan ini tidaklah mudah untuk diraih sebuah pemerintah daerah. Sebagaimana diketahui predikat Opini WTP atas LKPD yang diperoleh Pemko Padang berdasarkan 4 hal.
Ia memaparkan, pertama yaitu kepatuhan terhadap perundang-undangan yang ada, lalu kedua kecukupan pengungkapan laporan keuangan sehingga tidak ada transaksi yang disembunyikan. Kemudian yang ketiga memiliki kesesuaian dengan stansar akuntasi pemerintah dan keempat adanya sistem pengendalian internal yang efektif.
“Jadi empat hal inilah yang menjadi kunci. Kalau empat hal ini sudah dicapai berarti Opini WTP bisa diraih. Kita berharap prestasi yang diraih Pemko Padang ini bukan menjadi akhir, namun awal proses peningkatan secara berkelanjutan dari tata kelola keuangan di lingkup Pemko Padang,”sebut Heru didampingi Kepala KPPN Padang Tisari Yona Geumila dan lainnya. (Ha/Dav)