Pada hari Selasa, 17 November 2020, Pemerintah Kabupaten Solok menyambut baik kunjungan tim penilai kompetensi dan transparansi dana desa tingkat Provinsi Sumatera Barat, di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Solok.
Ketua tim penilaian tingkat Provinsi Sumatera Barat terkait dengan penilaian dan kompetensi dan transparansi dana desa, yakni Bapak Drs. H. Rusdi Lubis beserta rombongan disambut baik oleh Asisten Koor. Bidang Pemerintahan Edisar, SH, M.Hum dan didampingi oleh Kepala DPMN Feris Novel, S.IP, MM dan Kepala Barenlitbang Erizal, SE, MM serta Inspektur Daerah Kabupaten Solok Hermantias.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Koor Bidang Pemerintahan, Edisar, SH, M.Hum dalam sambutan sekaligus exposenya mengucapkan selamat datang kepada tim penilai kompetensi dan transparansi Dana Desa (DD) tingkat Provinsi tahun 2020 di Kabupaten Solok.
“Pembangunan suatu daerah itu dimulai dari nagari, sebab, kemajuan di nagari akan mencerminkan kemajuan di suatu daerah,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, kami berharap agar penilaian ini mampu memacu semangat pemerintah Kabupaten Solok untuk terus membina dalam penggunaan Dana Desa/dananya, supaya digunakan dengan baik dan maksimal demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat di nagari itu sendiri.Sebab, kebijakan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa /Nagari secara garis besar dapat dijabarkan diantaranya :
1. Penyusunan Regulasi pelaksanaan pemerintahan nagari terdiri dari :
- Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang nagari.
- Peraturan Bupati terkait pengelolaan keuangan nagari.
- Keputusan Bupati dan petunjuk teknis terkait pengelolaan keuangan nagari. Selain itu, juga ada program kegiatan untuk desa dan nagari.
Beriringan dengan itu, Ketua Tim Penilai Drs. H. Rusdi Lubis dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun suatu nagari menjadi lebih baik.
“Dana yang akan diberikan oleh pemerintah diharapkan dapat dikelola dengan baik oleh pemerintahan nagari, guna untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di nagari,” jelasnya.
Kemudian, Drs. Rusdi Lubis juga menerangkan bahwa sasaran Dana Desa ini ialah untuk mewujudkan desa/nagari yang mandiri.
Drs. Rusdi Lubis juga mengingatkan agar pemerintah nagari dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa/Nagari, sebaiknya dilakukan secara transparan, agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan dana yang ada oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Terakhir, Ketua Tim penilai kompetensi dan transparansi Dana Desa, Drs. Rusdi Lubis menyampaikam, setelah kegiatan ini selesai, kita juga akan melakukan peninjauan langsung kelapangan yakni, ke Nagari Sibarambang Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
(Andar MK)