Pastikan Akurasi Data, BPJS Kesehatan Bukittinggi Adakan Rekonsiliasi Data

Dalam rangka menjaga keakuratan data Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen peserta penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PD-Pemda), BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi bersama Pemerintah Kabupaten Agam mengadakan Rekonsiliasi data Jaminan Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Yessy Rahimi, sebagaimana dilansir Topsumbsr.co.id dari laman Jamkesnews, Selasa, (24/11/2020), mengatakan, kegiatan rekonsiliasi ini rutin dilakukan dan apabila pada rekonsiliasi terdapat perbedaan data, maka dapat dilakukan koreksi berdasarkan kesepakatan hasil dari rekonsiliasi oleh masing – masing pihak.

Hasil rekonsiliasi tersebut yang berupa data akan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh semua pihak dan akan dilakukan pemantauan kembali terhadap hasil koreksi tersebut.

Bacaan Lainnya

BPJS kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN-KIS perlu melakukan rekonsiliasi data secara rutin, agar keakuratan data dapat tercapai. Jika data akurat dan bersih tentu berdampak kepada pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dalam hal ini kami sangat butuh dukungan dari seluruh stakeholder dalam mengemban amanah yang cukup besar ini, dimana program JKN–KIS adalah suatu ekosistem yang besar membutuhkan dukungan dan peran serta semua pihak,” ujar Yessy.

Lebih lanjut Yessy mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Agam telah tepat waktu dan tepat jumlah dalam melakukan penyetoran iuran jaminan kesehatan dan bersama–sama terus berupaya maksimal memberikan pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Pasaman.

“Sustainibilitas program JKN – KIS tidak terlepas dari dukungan stakeholder, khususnya Pemerintah Daerah. Untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi sejauh ini hampir semua pemda tepat waktu dan tepat jumlah dalam melakukan penyetoran iuran jaminan kesehatan,” ujar Yessy.

Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Agam Arfi Yunanda mengatakan kegiatan rekonsiliasi ini selain pencocokan data peserta setiap triwulannya juga sebagai wadah diskusi terkait kendala-kendala yang terjadi di lapangan.

“Hasil dari rekonsiliasi dari bulan Januari sampai dengan November, sebanyak 90.100 jiwa penduduk yang didaftarkan oleh Pemda. Selain itu kami juga membahas kendala- kendala yang terjadi di lapangan, terlebih lagi di masa pandemi COVID-19 ini. Dapat kita bahas dan evaluasi bersama sehingga kita bersama dapat menghasilkan solusi terbaik,” ujar Arfi.

(AL/Rls)

Pos terkait