KPK Lakukan Rakor Monev MPC dan Verifikasi Lapangan Triwulan IV Terhadap Pemkab Solok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Monev MPC dan Verifikasi Lapangan triwulan IV KPK terhadap Pemerintah Kabupaten Solok tahun 2020, pada hari Senin, 23 November 2020, yang bertempat di Guest House (Rumah Dinas Bupati) Arosuka.

Rakor monev MPC dan verifikasi lapangan triwulan IV KPK tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Sekretaris daerah H. Aswirman, SE, MM dan Tim Satgas1 Korwil 9 KPK untuk wilayah Sumbar Bapak Ramdhani dan Bapak Handayani, kemudian di ikuti juga oleh para asisten dan kepala OPD terkait Pemda Kabupaten Solok.

Rakor tersebut diawali dengan sambutan dari tim KPK Bapak Handayani, beliau mengatakan bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini adalah dalam rangka meningkatkan capaian MCP pemerintah daerah Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

“Dan, juga dalam rangka koordinasi penyampaian supervisi KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di Sumbar,” tambahnya.

Kemudian, Bapak Handayani juga menjelaskan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan bukan hanya di Kabupaten Solok saja tapi, juga dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Sumbar.

“Dan, kegiatan hari ini berkaitan dengan perbaikan skor MCP Kabupaten Solok yang sampai hari ini masih diangka 52%,” ungkapnya.

Lebih lanjut, bapak Handayani mengingatkan agar jangan di anggap sepele MCP ini karena MCP adalah gambaran yang bisa dilihat oleh publik tentang bagaiman upaya pencegahan korupsi serta perbaikan tata kelola yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dan ini berlaku secara nasional.

Sampai hari ini, Kami masih menunggu data yang kurang dari pemerintah kabupaten Solok, untuk itu, diminta untuk segera dilengkapi dan upload apa saja persyaratan yang kurang untuk menambah nilai MCP Pemkab Solok.

Untuk itu, kami berharap kepada kepala OPD yang bertanggung jawab untuk segera melengkapi data sesuai dengan ketentuan yang sudah kami berikan.

“Dan, kami diberikan tugas semata mata untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada bapak/ibu dalam upaya pencegahan korupsi di seluruh Indonesia,” tutup Handayani.

Selanjutnya, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam arahannya mengucapkan selamat datang kepada tim KPK yang akan melaksanakan monev dan verifikasi lapangan di Kabupaten Solok.

Dan, ucapan terimakasih kami sampaikan kepada KPK atas pembinaan dan pencerahan terkait pemberantasan korupsi di Kabupaten Solok.

Mendengar, penyampaian dari tim KPK barusan, Kedepanya saya minta kepada Kepala OPD untuk melakukan pembenahan dan bekerja lebih keras lagi dalam membangun Kabupaten Solok sesuai norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Dan, Kepada pimpinan OPD, saya ingatkan agar dapat mengendalikan seluruh kegiatan di OPD nya dan seluruh kegiatan yang sudah di anggarkan harus diselesaikan dengan baik dan tepat waktu serta dengan kualitas dan hasil yang optimal.

“Kemudian kepada kepala OPD yang terkait dengan pendapatan daerah untuk dapat melakukan pengoptimalan PAD Kabupaten Solok,” tegasnya.

Diminta juga kepada kepala OPD untuk dapat melakukan pengelolaan aset secara tertib dan tertata dengan baik dan semua aset kita untuk didaftarkan.

Terakhir, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menghimbau kepada seluruh kepala OPD untuk mematuhi semua rekomendasi dari KPK dan segera lengkapi data yang diminta KPK.

(Andar MK)

Pos terkait