Berkaitan dengan masih kurang puasnya mahasiswa dan beberapa kelompok pekerja terhadap Omnisbus Law Cipta Kerja, mereka kembali melakukan unjuk rasa, Senin, (02/11/2020) didepan Gedung DPRD Sumbar.
Dalam aksi tersebut para pengunjuk rasa membacakan surat terbuka, dimana mereka mengatakan Presiden sudah melakukan pelanggaran hukum, karena menetapkan Omnibus Law pada saat Indonesia dilanda pandemi covid-19.
Para demonstran juga mengatakan, surat terbuka tersebut bukan untuk mendeskreditkan Presiden, melainkan untuk meluruskan agar Presiden kembali pada rakyat.
Ketika Mahasiswa membacakan surat terbuka, ketua DPRD ikut mendampingi dan mendengarkan, dilanjutkan dengan sumpah mahasiswa berduka.
Dalam unjuk rasa itu sempat memancing sedikit ketegangan, karena mereka menganggap ketua DPRD Sumbar tidak konsekuen dengan apa yang ia sampaikan didepan pengunjuk rasa, padahal sebagai pimpinan dewan, Supardi sudah membuat surat 3 kali pada Presiden, DPRD dan pihak pengambil kebijakan lainnya.
Akhirnya ketegangan dapat diredam karena ketua DPRD Sumbar Supardi mempersilahkan beberapa utusan mereka masuk untuk membacakan surat terbuka atau statemen yang mereka miliki.
Ketua DPRD Sumbar menegaskan, apapun yang disampaikan lembaga ini untuk meneruskan tuntutan masyarakat bukan sekedar main-main, karena masih menunggu balasan pemerintah pusat atas tuntutan tersebut. “Saya sebagai pimpinan DPRD Sumbar sudah menadatangani tiga surat berkaitan tuntutan masyarakat dan mahasiswa, tidak menunggu hari besok, tapi langsung pada hari yang sama, ” tegas Supardi.
Supardi juga mengatakan, kalau yang lain menunggu beberapa hari, maka DPRD Sumbar tidak sama dengan lainnya, karena langsung menyikapi keinginan masyarakat.
Mendengar ada kabar mahasiswa dan buruh akan melakukan unjuk rasa, saya langsung menuju gedung DPRD dan menunggu dari pukul 12.00 wib, meskipun akhirnya pengunjuk rasa datang pukul 16.00 Wib.
Pernyataan Supardi disambut tepuk tangan riuh mahasiswa dan buruh yang melakukan unjuk rasa, sambil mengatakan “Terimakasih pak ketua DPRD.”
Akhirnya pengunjuk rasa membubarkan diri pukul 16.50 Wib, dengan tertib, sebagian pengunjuk rasa diantar dengan bus atau truck Kepolisian menuju titik kumpul awal.
(Ka)