Dalam rangka edukasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) kewajiban iuran JKN, BPJS Kesehatan membagikan kaos pengingat iuran JKN – KIS kepada masyarakat. Kaos ini dibagikan kepada masyarakat umum yang sehari-harinya beraktivitas atau bekerja di lokasi yang strategis atau banyak berinteraksi dengan masyarakat.
Kepala Bidang Penagihan dan keuangan BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Donny Ariady menjelaskan kegiatan pembagian kaos pengingat iuran JKN – KIS, sarana untuk sosialisasi sekaligus mengedukasi peserta dalam meningkatkan kesadaran untuk membayar iuran JKN – KIS tepat waktu. Sejalan dengan sistem gotong royong, iuran yang terkumpul pada tepat waktunya sebelum tanggal 10 setiap bulannya dipergunakan untuk membiayai peserta JKN – KIS lainnya yang sedang membutuhkan biaya pengobatan di fasilitas kesehatan.
‘Sesuai jargonnya di kaos “Bayar Iuran JKN-KIS Sebelum Tanggal 10 Setiap Bulan, Agar Kepesertaan Anda Tetap Aktif”, diharapkan campaign melalui media kaos ini dapat mengingatkan dan mengedukasi masyarakat untuk tepat waktu membayar iuran JKN – KIS untuk segmen peserta PBPU atau masyarakat sering menyebutnya dengan BPJS mandiri,” ujar Donny, dilansir Topsumbar.co.id dari laman Jamkesnews, Selasa, (17/11/2020).
Lebih lanjut Donny mengatakan disela pembagian kaos, ia memberikan sosialisasi tentang program relaksasi iuran dan cicilan iuran kepada penerima kaos pengingat iuran.
“Tidak hanya pembagian kaos saja, kami juga memberikan sosialisasi terkait program relaksasi iuran dan cicilan iuran khusus untuk peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 6 bulan. Manfaatkan kesempatan program relaksasi iuran sampai 31 Desember 2020 dan mengangsur tunggakan iuran JKN sampai dengan 31 Desember 2021,” ucap Donny.
Hanafi Sutanto (48), salah satu masyarakat yang menerima kaos mengaku sangat senang mendapat kaos tersebut. Hanafi mengaku sangat terbantu adanya program JKN – KIS.
“Terima kasih untuk kaosnya, kami akan pergunakan sehari – hari. Kami sangat terbantu dengan program JKN – KIS ini. Adanya program ini kami tidak khawatir lagi untuk biaya pengobatan. Semoga dengan adanya kaos ini bisa mengingatkan warga masyarakat untuk rutin membayar iuran,” ujar Hanafi.
(AL/Rls)