Setelah pemerintah provinsi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna, Rabu (11/11/2020).
Rapat paripurna tersebut beragendakan mendengarkan penyampaian fraksi – fraksi terhadap RAPBD tersebut. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib, membuka rapat paripurna mengatakan, pandangan umum fraksi – fraksi DPRD disamping sebagai ceriminan pandangan politik, sekaligus juga sebagai penyaluran aspirasi masyarakat.
“Terkait RAPBD, fraksi – fraksi menyampaikan pandangan umum selain sebagai cerminan pandangan politik juga sekaligus sebagai penyaluran aspirasi masyarakat.
Sehingga pendekatan perencanaan anggaran yang berorientasi partisipatif dapat terpenuhi,” kata Suwirpen.
Dia menyebutkan, pemerintah provinsi dalam penyampaian nota pengantar dan lampran RAPBD tahun 2021 pada rapat paripurna sebelumnya, Selasa (10/11), telah menyampaikan proyeksi pendapatan dan perkiraan belanja daerah.
Sesuai kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS), pendapatan daerah disepakati sekitar Rp6,474 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp6,674 triliun.
“Target pendapatan dan alokasi belanja daerah yang diusulkan di dalam RAPBD tersebut tentu masih terbuka untuk dikembangkan dalam pembahasan,” ujarnya.
Dalam penyampaian pandangan umum, fraksi – fraksi banyak menyorot soal belanja daerah dan mendesak pemerintah daerah meningkatkan pendapatan daerah. Fraksi – fraksi berpendapat, pendapatan daerah masih memiliki potensi untuk ditingkatkan mengingat masih banyak sumber pendapatan yang belum tergarap maksimal.
Juru Bicara Fraksi PDIP – PKB, Leli Arni menyoroti keseimbangan belanja daerah antara belanja langsung dan tidak langsung. Demikian juga mengenai belanja modal dan belanja operasional. Leli menyorot rencana kenaikan belanja daerah sebesar 7,8 persen untuk belanja pegawai.
“Dalam situasi sulit saat ini, kami melihat kenaikan belanja pegawai sebesar 7,8 persen adalah sangat besar sementara kondisi keuangan daerah tengah tersedot untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Leli.
Fraksi – fraksi DPRD lainnya juga menyoroti pergeseran komposisi yang cukup besar pada pos belanja operasional dan pos belanja modal. Pada KUA PPAS, alokasi untuk belanja operasional direncanakan sebesar Rp4,635 triliun dan belanja modal sebesar Rp1,124 triliun lebih.
Sedangkan dalam RAPBD, belanja operasional meningkat menjadi sekitar Rp5,110 triliun dan alokasi untuk belanja modal berkurang menjadi Rp576,952 miliar lebih.
Suwirpen Suib meminta, pandangan umum fraksi – fraksi DPRD tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi untuk dijelaskan pada rapat paripurna berikutnya. Dia meminta, penyusunan anggaran program dan kegiatan di dalam RAPBD tahun 2021 dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Sehingga, kebutuhan anggaran terutama untuk kegiatan prioritas terkait penanganan Covid-19, penanganan dampak ekonomi serta target pencapaian RPJMD 2016 – 2021 dapat terakomodir.
(Ka)