Dibutuhkan Pengawasan Partisipasi Insan Media dalam Pilkada Sumbar Tahun 2020

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang, Santina, SP mengatakan pengawasan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020 di Kota Padang Panjang tidak saja hanya oleh Bawaslu. Melainkan juga pengawasan partisipasi berbagai pihak, salah satunya oleh pengawasan partisipasi insan media.

Kenapa partisipasi insan media ? karena insan media memiliki sarana berupa media untuk mensosialisasikannya ke masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Santina sewaktu membuka kegiatan bertajuk Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kepada Insan Media Kota Padang Panjang terkait penyelenggaraan Pilgub Wagub Sumbar tahun 2020, Rabu, (04/11/2020).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang digelar dengan mengikuti standar protokol kesehatan di Auditorium I Mifan Water Park kota Padang Panjang itu, selain dihadiri Santina beserta jajaran Bawaslu Kota Padang Panjang, juga dihadiri Kepala BPBD Kesbangpol, Marwilis, SH. M.Si serta insan pers se-Kota Padang Panjang.

Dikatakan Santina, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada insan media dimaksudkan guna memberikan pemahaman kepada insan media terhadap tugas-tugas Bawaslu di dalam melakukan pengawasan Pemilu Pilgub Wagub Sumbar.

“Di dalam kaitan partisipatif insan media, kiranya insan media bisa mencermati ketentuan-ketentuan yang ada pada undang-undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum agar pengawasan Pilkada berjalan optimal,” ajak Santina, sembari berharap sinergitas Bawaslu dengan Insan media berjalan baik.

Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol kota Padang Panjang, Marwilis dalam sambutannya, mengatakan Pilgub dan Wagub Sumbar tahun 2020 suasananya berbeda dengan Pilgub Wagub sebelumnya.

“Pilgub Wagub Sumbar tahun 2020 ini digelar dalam suasana pandemi Covid-19 dan berbeda dengan Pilgub Wagub sebelumnya,” ucapnya.

Dikatakan Marwilis, Pemerintah Kota Padang Panjang didalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 telah melakukan sejumlah upaya dan program sejak pandemi merebak Maret 2020 lalu.

Diawali pembentukan Satuan gugus tugas penanganan Covid-19 yang melibatkan sejumlah unsur terkait.

Kemudian pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, New Normal dan kini penerapan Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Nah, di dalam pelaksanaan Pilgub Wagub nanti kita berharap tentunya terselenggara dengan mempedomani standar kesehatan sesuai ketentuan berlaku,” kata Marwilis.

Masih dalam kaitan pelaksanaan Pilgub Wagub nantinya, imbuh Marwilis, ia juga berharap insan media atau insan pers berperan didalam mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya didalam penyelenggaraan Pilgub Wagub.

Adapun pemateri dalam kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kepada Insan Media kota Padang Panjang, yakni Ketua Bawaslu Padang Panjang merangkap koordinator divisi pengawasan, Santina, SP, Koordinator divisi organisasi dan SDM, Jhoni Aulia, dan Koordinstor divisi hukum, penindakan pelanggaran dan sengketa, Darusman Hendra, SH.

(AL)

Pos terkait