Mendikbud Nadim Makarim membolehkan pembelajaran tatap muka mulai awal tahun 2021.
Namun kebijakan memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah ini juga atas persetujuan kepala daerah. Pemko Padang melalui Dinas Pendidikan ikut menerapkan aturan pembelajaran tatap muka tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Padang Habibul Fuadi, mengatakan sekolah tatap muka di Padang juga dimulai awal tahun 2021.
“Tergantung persetujuan orang tuanya juga, yang tidak mau tatap muka, tidak apa-apa,” kata Habibul Fuadi, Jumat (27/11/2020).
Habibul Fuadi mengatakan pembelajaran tatap muka di sekolah juga memperhatikan persetujuan orang tua murid.
Bagi orang tua murid yang khawatir anaknya belajar di sekolah, tetap bisa belajar di rumah secara daring, alias tidak ada pemaksaan.
“Pembelajaran tatap muka ini berlaku untuk semua level pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan Padang,” tambahnya.
Pembelajaran tatap muka ini dibolehkan untuk Sekolah Dasar, (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk TK dan Paud.
(MCP/Ha)