Update Covid-19 Padang Panjang : Bertambah 13 Positif dan 13 Sembuh

Jumlah kasus positif Covid-19 kota Padang Panjang kembali bertambah, Sabtu, (24/10/2020), malam ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Drs. H. Nuryanuwar, Apt, M.Kes.MMR, saat dikonfirmasi Topsumbar.co.id melalui pesan WhatsApp, Sabtu, (24/10/2020), malam ini, mengatakan jumlah warga kota Padang Panjang terinfeksi positif Covid-19 bertambah sebanyak 13 (tiga belas) orang.

ke-13 orang pertambahan positif Covid-19 kota Padang Panjang, hari ini, rinci Nuryanuwar, adalah :

Bacaan Lainnya

1. Pria, 41 th, Asrama Brimob, Silba.
2. Pria, 30 th, Asrama Brimob, Silba.
3. Pria, 34 th, Asrama Brimob, Silba.
4. Pria, 41 th, Asrama Brimob, Silba.
5. Pria, 41 th, Asrama Brimob, Silba.
6. Pria, 43 th, Asrama Brimob, Silba.
7. Pria, 32 th, Asrama Brimob, Silba.
8. Pria, 55 th, Asrama Polres Padang Panjang.
9. Pria, 22 th, Asrama Polres Padang Panjang.
10. Pria, 40 th, Kampung Manggis.
11. Pria, 24 th, Guguk Malintang.
12. Pria, 31 th, Tanah Paklambik.
13. Pria, 31 th, Ngalau.

Selain pertambahan 13 orang konfirmasi positif Covid-19, pasien sembuh kota Padang Panjang, sebut Nuryanuwar juga bertambah sebanyak 13 (tiga belas) orang.

“Masing-masingnya inisial, SUR, AR, PNF, RM, ZUL, RAR, AM, MU, GRV, FM, MA, MFG, dan PE,” sebut Nuryanuwar.

Selanjutnya diterangkan Nuryanuwar, dengan pertambahan 13 orang konfirmasi positif Covid-19 hari ini, maka total jumlah konfirmasi positif Covid-19 kota Padang Panjang menjadi 282 orang.

“Rinciannya, sembuh 211 orang, meninggal dunia 1 (satu) orang, dan isolasi/karantina 70 orang,” terang Nuryanuwar

Adapun rincian 70 orang Isolasi/karantina dimaksud, lanjut Nuryanuwar,
Isolasi RSUD Padang Panjang 18 Orang,
Isolasi mandiri 48 Orang, dan Isolasi Baso 4 Orang.

Terakhir, diisampaikan Nuryanuwar, menyikapi peningkatan pertambahan junlah positif Covid-19 Sumbar dan juga pertambahan Kota Padang Panjang, ia tidak bosan-bosannya mengingatkan seluruh elemen warga Kota Padang Panjang agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah disampaikan pemerintah.

“Terlebih dengan telah disahkannya Perda nomor 6 provinsi Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang berisikan pedoman protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 berikut sanksi, tentunya menjadi perhatian kita bersama,” tutupnya.

(AL)

Pos terkait