Pemerintah Kabupaten Solok kembali merelease informasi data Gugus Tugas covid-19 hari ini Rabu, 14 Oktober 2020, melalui Dinas Kesehatan dan disampaikan oleh jubir covid-19 Kab. Solok kepada awak media topsumbar.co.id, guna di informasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di daerah maupun diluar Kabupaten Solok.
Dinkes, melalui Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si menjelaskan bahwa hari ini terjadi penambahan jumlah kasus komfirmasi positif covid-19 yang Sembuh sebanyak 9 (sembilan) orang di daerah Kabupaten Solok, berikut rincian identitasnya :
1. Laki-laki, Umur 55 tahun, beralamat di Nagari Singkarak Kecamatan X Koto Singkarak, Pekerjaan ASN, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi dan Karantina Mandiri dirumah, dinyatakan Sembuh pada tanggal 14 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
2. Perempuan, Umur 22 tahun, beralamat di Nagari Koto Gadang Guguak Kecamatan Gunung Talang, Pekerjaan Nakes RST Solok dan di Karantina Mandiri dirumah, dinyatakan Sembuh pada tanggal 14 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
3. Laki-laki, Umur 58 tahun, beralamat di Koto Baru Kecamatan Kubung, Pekerjaan ASN (Guru SMKN 1) Singkarak dan Karantina Mandiri dirumah, dinyatakan Sembuh pada tanggal 14 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
4. Perempuan, Umur 21 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, Pekerjaan THL pada SKPD Arosuka Kab. Solok, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi covid-19 yang di Karantina Mandiri dirumah dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 14 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
5. Laki-laki, Umur 63 tahun, beralamat di Nagari Sulit air Kecamatan X koto Diatas, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi covid-19 yang di Karantina Mandiri dirumah dinyatakan Sembuh pada tanggal 14 Oktober setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
6. Laki-laki, Umur 49 tahun, beralamat di Nagari Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang hilangnya rasa penciuman dan demam dan Karantina Mandiri dirumah, dinyatakan Sembuh pada tanggal 14 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
7. Laki-laki, Umur 2 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi covid-19 yang di Karantina Mandiri dirumah dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 14 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
8. Perempuan, Umur 50 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, pekerjaan ASN pada SKPD Kabupaten Solok, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang memiliki gejala demam yang di Karantina Mandiri dirumah dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 14 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
9. Perempuan, Umur 68 tahun, beralamat di Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang memiliki gejala hilangnya rasa penciuman, kemudian dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, dinyatakan Sembuh pada tanggal 14 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
Dengan adanya penambahan pasien Terkomfirmasi Positif covid-19 yang Sembuh, maka secara keseluruhan jumlah pasien yang Sembuh covid-19 sudah tercatat sebanyak 136 (seratus tiga puluh enam) orang dan Meninggal Dunia sebanyak 5 (lima) orang, Karantina Mandiri 34 (empat puluh tiga) orang dan Dirawat sebanyak 6 (enam) orang, secara keseluruhan jumlah kasus komfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Solok sudah tercatat sebanyak 181 (seratus delapan puluh satu) orang, tambahnya.
Selanjutnya, Syofiar Syam menerangkan bahwa hari ini tidak ada penambahan jumlah kasus komfirmasi positif covid-19, yang ada hanyalah pengurangan pasien Suspect covid-19 yang Dirawat sebanyak 3 (tiga) orang, karena hasil pemeriksaan spesimennya Negatif, jadi, pada hari ini Jumlah kasus Suspect covid-19 yang Dirawat hanya tinggal 1 (satu) orang di daerah Kabupaten Solok, berikut rincian identitasnya :
1. Laki-laki, Umur 58 tahun, beralamat di Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, yang bersangkutan merupakan pasien Suspect yang Dirawat di ruang isolasi RSUDI Arosuka.
Selanjutnya, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menerangkan bahwa sampai saat ini untuk Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 4.200 (empat ribu dua ratus) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok serta dari 86 (delapan puluh enam) orang berasal dari rapid test.
Seterusnya, Kabag Humas Syofiar Syam memaparkan total jumlah, baik itu Terkomfirmasi Positif covid-19, yang Dirawat, Karantina Mandiri dan Sembuh serta Meninggal Dunia di per Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, berikut rinciannya :
1. Untuk Kecamatan X Koto Singkarak, total kasus Konfirmasi Positif covid-19 berjumlah 20 orang yang di
Karantina Mandiri 4 orang, Dirawat tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 16 orang serta Meninggal Dunia tidak ada.
2. Untuk Kecamatan Pantai Cermin, total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, yang terdiri dari
Karantina Mandiri tidak ada, Dirawat juga tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 4 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.
3. Kecamatan Kubung total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 95 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 11 orang, Dirawat 1 orang dan Sembuh sebanyak 82 orang serta Meninggal Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.
4. Untuk Kecamatan Lembah Gumanti total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, terdiri dari yang Dirawat sebanyak 2 orang, Meninggal Dunia 3 orang dan Karantina Mandiri dan Sembuh tidak ada.
5. Untuk Kecamatan Junjung Sirih total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 5 orang yang terdiri dari yang Dirawat sebanyak 1 orang dan Sembuh 4 orang, Karantina Mandiri serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
6. Kecamatan X Koto Diatas total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 8 orang, yang terdiri dari yang Sembuh sebanyak 7 orang, sedangkan untuk pasien Karantina Mandiri 1 orang dan Dirawat, Meninggal Dunia tidak ada.
7. Untuk Kecamatan Gunung Talang total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 33 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 17 orang dan Sembuh 15 orang serta Dirawat 1 orang dan Meninggal Dunia tidak ada.
8. Kecamatan Payung Sekaki total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri, Dirawat, serta Meninggal tidak ada.
9. Kecamatan Lembang Jaya total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri orang, Sembuh 1 orang dan Dirawat, Meninggal tidak ada.
10. Kecamatan Bukit Sundi total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat serta Meninggal tidak ada sama sekali.
11. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat 1 orang dan Meninggal serta Sembuh tidak ada sama sekali.
12. Kecamatan Hiliran Gumanti, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang dan Sembuh 2 orang, Dirawat dan Meninggal tidak ada sama sekali.
13. Kecamatan Tigo Lurah, total kasus komfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 1 orang dan Dirawat, Sembuh serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
Kemudian Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa berdasarkan indikator Kesehatan masyarakat untuk penetapan zonasi suatu daerah dengan data onset (bukan data publish) yang di update sekali seminggu oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, di dapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau.
Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-31 (11 – 17 Okt 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah sebagai berikut :
1. Zona Merah (Zona Resiko Tinggi, 3 Daerah) yakni Kota Padang dan Kota Sawahlunto serta Kota Pariaman.
2. Zona Oranye (resiko sedang) ada 14 daerah yang terdiri dari Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payokumbuah, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat.
3. Zona Kuning (resiko rendah) ada 2 daerah yang terdiri dari Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten 50 Kota.
Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa dalam rangka melakukan pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi Perorangan maka, kita semua harus menerapkan
1. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam Beraktivitas.
2. Menjaga Daya Tahan Tubuh.
3. Melakukan Wudhu bagi yang beragama Islam.
4. Menerapkan Perilaku Disiplin pada Aktivitas diluar rumah dengan melaksanakan Protokol Kesehatan yang meliputi Cuci tangan menggunakan air pakai sabun atau pencuci tangan lainnya.
5. Wajib menggunakan Masker di luar Rumah, Menjaga Jarak Fisik dan Mengucapkan Salam dengan tidak Berjabat Tangan.
(Andar MK)