Hari ini Satuan tugas Penanganan covid-19 pemerintah Kabupaten Solok kembali merelease Informasi terkait dengan perkembangan pandemi covid-19 kepada awak media topsumbar.co.id pada hari Senin, 19 Oktober 2020, guna untuk di informasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar, Negara Republik Indonesia.
Dinas Kesehatan yang tergabung dalam satuan tugas Penanganan covid-19, sekaligus sebagai garda terdepan dalam penanganan dan pengendalian covid-19 di daerah, kembali mengeluarkan data penambahan jumlah kasus covid-19, yang di sampaikan oleh Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si
Syofiar Syam menerangkan kepada media pada hari ini terjadi lagi penambahan jumlah kasus komfirmasi positif covid-19 di daerah Kabupaten Solok sebanyak 10 (sepuluh) orang, berikut rincian identitasnya :
1. Perempuan, Umur 27 tahun, beralamat Kayu Jao Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi (rekan kerja), Pekerjaan Bidan Puskesmas di Kayu Jao, saat ini sedang Karantina mandiri dirumah.
2. Perempuan, Umur 37 tahun, beralamat Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi (rekan kerja), bekerja sebagai Karyawan swasta dan saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
3. Laki-laki, Umur 23 tahun, beralamat Kayu Aro Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan sampel swab massif RS Bhayangkara Padang karena akan mengikuti diklat, Pekerjaan Polri (Polres Arosuka), saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
4. Laki-laki, Umur 24 tahun, beralamat Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect puskesmas Simpang Tanjuang Nan IV, Mahasiswa, dan saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
5. Perempuan, Umur 46 tahun, beralamat di Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect puskesmas Muara Panas, Pekerjaan sebagai IRT dan saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
6. Perempuan, Umur 27 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang melakukan perjalanan ke Kabupaten Pasaman, Pekerjaan sebagai IRT dan saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
7. Laki-laki, Umur 22 tahun, beralamat di Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect Puskesmas Singkarak, Mahasiswa, dan saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
8. Perempuan, Umur 54 tahun, beralamat di Bukit Gompong Guguak, Kecamatan GunungTalang, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect Puskesmas Talang, Pekerjaan ASN pada SMPN 3 Gunung Talang, dan saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
9. Perempuan, Umur 21 tahun, beralamat di Sukarami, Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi dan saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
10. Perempuan, Umur 23 tahun, beralamat Sukarami, Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi dan saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
Dengan adanya penambahan jumlah kasus baru Terkomfirmasi Positif covid-19 di daerah Kabupaten Solok tersebut, maka secara keseluruhan jumlah pasien covid-19, sudah tercatat sebanyak 221 (dua ratus dua puluh satu) orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 63 (enam puluh tiga) orang dan Dirawat sebanyak 4 (empat) orang, terangnya.
Selanjutnya, Syofiar Syam menerangkan bahwa hari ini tidak ada tambahan kasus Suspect covid-19 hari ini, yang ada hanyalah pasien Sembuh dari komfirmasi positif covid-19 di daerah Kabupaten Solok sebanyak 9 (sembilan) orang, berikut rincian identitasnya :
1. Laki-laki, Umur 28 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Pekerjaan sebagai Guru Kontrak di SMAN 2 Sumbar dan merupakan kasus Suspect dari RSUD M. NATSIR Solok, yang di Karantina Mandiri dirumah, dinyatakan Sembuh pada tanggal 19 Oktober 2020 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
2. Laki-laki, Umur 57 tahun, beralamat di Nagari Selayo, Kecamatan kubung, Pekerjaan sebagai ASN Pemkab Solok di Arosuka, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang hilangnya rasa penciuman, di Karantina Mandiri dirumah dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 19 Oktober 2020 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
3. Perempuan, Umur 23 tahun, beralamat di Nagari Tembok Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect dari Puskesmas Singkarak dan di Karantina Mandiri dirumah, dinyatakan Sembuh pada tanggal 19 Oktober 2020 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
4. Laki-laki, Umur 26 tahun, beralamat di Koto Gaek Guguk, Kecamatan Gunung Talang, pekerjaan sebagai THL Setda Kab Solok, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang hilangnya rasa penciuman dan di Karantina Mandiri, Dinyatakan Sembuh pada tanggal 19 Oktober 2020 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif
5. Perempuan, Umur 39 tahun, beralamat di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect dengan hilangnya rasa penciuman, Kemudian dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, Dinyatakan Sembuh pada tanggal 19 Oktober 2020 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
6. Perempuan, Umur 43 tahun, beralamat di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang hilangnya rasa penciuman di Karantina Mandiri dirumah, Dinyatakan Sembuh pada tanggal 19 Oktober 2020 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
7. Perempuan, Umur 21 tahun, beralamat di Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan hasil dari Rapid Test Reaktif, yang melakukan pemeriksaan Spesimen, Kemudian dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, Dinyatakan Sembuh pada tanggal 19 Oktober 2020 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
8. Laki-laki, Umur 52 tahun, beralamat di Kayu Aro, Kecamatan Gunung Talang, pekerjaan adalah ASN Pemkab Solok di Koto Baru, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi, yang di Karantina Mandiri dirumah, Dinyatakan Sembuh pada tanggal 19 Oktober 2020 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
9. Laki-laki, Umur 42 tahun, beralamat di Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, pekerjaan adalah ASN Pemkab Solok di Koto Baru, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi, yang di Karantina Mandiri dirumah, Dinyatakan Sembuh pada tanggal 19 Oktober 2020 setelah dua kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
Dengan adanya penambahan baru pasien Terkomfirmasi Positif covid-19 yang Sembuh, maka secara keseluruhan jumlah pasien yang Sembuh covid-19 sudah tercatat sebanyak 148 (seratus empat puluh delapan) orang dan Meninggal Dunia sebanyak 6 (enam) orang di daerah Kabupaten Solok, tambahnya.
Selanjutnya, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menerangkan bahwa sampai saat ini untuk Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 4.400 (empat ribu empat ratus) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok serta dari 86 (delapan puluh enam) orang berasal dari rapid tes.
Seterusnya, Kabag Humas Syofiar Syam memaparkan total jumlah, baik itu Terkomfirmasi Positif covid-19, yang Dirawat, Karantina Mandiri dan Sembuh serta Meninggal Dunia di per Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, berikut rinciannya :
1. Untuk Kecamatan X Koto Singkarak, total kasus Konfirmasi Positif covid-19 berjumlah 23 orang yang di
Karantina Mandiri 6 orang, Dirawat tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 17 orang serta Meninggal Dunia tidak ada.
2. Untuk Kecamatan Pantai Cermin, total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, yang terdiri dari
Karantina Mandiri tidak ada, Dirawat juga tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 4 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.
3. Kecamatan Kubung total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 110 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 24 orang dan Sembuh sebanyak 84 orang serta Meninggal Meninggal Dunia sebanyak 2 orang dan Dirawat tidak ada.
4. Untuk Kecamatan Lembah Gumanti total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, terdiri dari yang Dirawat sebanyak 1 orang, Sembuh 1 dan Meninggal Dunia 3 orang serta Karantina Mandiri tidak ada.
5. Untuk Kecamatan Junjung Sirih total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 6 orang yang terdiri dari yang Dirawat sebanyak 1 orang dan Sembuh 4 orang, Karantina Mandiri 1 orang serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
6. Kecamatan X Koto Diatas total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 8 orang, yang terdiri dari yang Sembuh sebanyak 7 orang, sedangkan untuk pasien Karantina Mandiri 1 orang dan Dirawat, Meninggal Dunia tidak ada.
7. Untuk Kecamatan Gunung Talang total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 48 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 24 orang dan Sembuh 23 orang serta Dirawat 1 orang dan Meninggal Dunia tidak ada.
8. Kecamatan Payung Sekaki total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri, Dirawat, serta Meninggal tidak ada.
9. Kecamatan Lembang Jaya total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 2 orang, Sembuh 1 orang dan Dirawat dan Meninggal tidak ada.
10. Kecamatan Bukit Sundi total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 5 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 3 orang, Sembuh sebanyak 2 orang dan Dirawat serta Meninggal tidak ada sama sekali.
11. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat 1 orang dan Sembuh 1 orang, Meninggal tidak ada sama sekali.
12. Kecamatan Hiliran Gumanti, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang Sembuh sebanyak 3 orang, Karantina Mandiri, Dirawat dan Meninggal tidak ada sama sekali.
13. Kecamatan Tigo Lurah, total kasus komfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 1 orang dan Dirawat, Sembuh serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
14. Kecamatan Danau Kembar, total kasus komfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 1 orang dan Dirawat, Sembuh serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
Kemudian Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa berdasarkan indikator Kesehatan masyarakat untuk penetapan zonasi suatu daerah dengan data onset (bukan data publish) yang di update sekali seminggu oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, di dapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau.
Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-32 (18 – 24 Okt 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah sebagai berikut :
1. Zona Merah (Resiko Tinggi, 2 Daerah) yang terdiri dari Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.
2. Zona Oranye (Resiko Sedang, 15 daerah) yang terdiri dari Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payokumbuah, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Limopuluah Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjuang, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat serta Kabupaten Dharmasraya.
3. Zona Kuning (resiko rendah) ada 2 daerah yang terdiri dari Kabupaten Solok Selatan dan Kepulauan Mentawai.
Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa dalam rangka melakukan pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi Perorangan maka, kita semua harus menerapkan
1. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam Beraktivitas.
2. Menjaga Daya Tahan Tubuh.
3. Melakukan Wudhu bagi yang beragama Islam.
4. Menerapkan Perilaku Disiplin pada Aktivitas diluar rumah dengan melaksanakan Protokol Kesehatan yang meliputi Cuci tangan menggunakan air pakai sabun atau pencuci tangan lainnya,
5. Wajib menggunakan Masker di luar Rumah, Menjaga Jarak Fisik dan Mengucapkan Salam dengan tidak Berjabat Tangan.
Andar MK.