Hari ini Satuan tugas Penanganan covid-19 pemerintah Kabupaten Solok kembali merelease Informasi terkait dengan perkembangan pandemi covid-19 kepada awak media topsumbar.co.id pada hari Minggu, 25 Oktober 2020, guna untuk di informasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar, Negara Republik Indonesia.
Dinas Kesehatan yang tergabung dalam satuan tugas Penanganan covid-19, sekaligus sebagai garda terdepan dalam penanganan dan pengendalian covid-19 di daerah, kembali mengeluarkan data penambahan jumlah kasus covid-19, yang di sampaikan oleh Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si
Syofiar Syam menerangkan kepada media pada hari ini terjadi lagi penambahan jumlah kasus komfirmasi positif covid-19 di daerah Kabupaten Solok sebanyak 2 (dua) orang, berikut rincian identitasnya :
1. Perempuan, Umur 24 tahun, beralamat di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Pekerjaan Pegawai RS Permata Bunda Kota Solok, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang mempunyai gejala demam, batuk, flu dan hilangnya rasa penciuman, saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
2. Laki-laki, Umur 37 tahun, beralamat di Kayu Jao Nagari Batang Barus, Kecamatan GunungTalang, Pekerjaan Karyawan Swasta di Arosuka, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi (rekan kerja) dan saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
Dengan adanya penambahan jumlah kasus baru Terkomfirmasi Positif covid-19 di daerah Kabupaten Solok tersebut, maka secara keseluruhan jumlah pasien covid-19, sudah tercatat sebanyak 233 (dua ratus tiga puluh tiga) orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 68 (enam puluh delapan) orang dan dirawat sebanyak 10 (sepuluh) orang, Sembuh sebanyak 149 (seratus empat puluh sembilan) orang dan meninggal dunia 6 (enam) orang, terangnya.
Selanjutnya, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menerangkan bahwa sampai saat ini untuk Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 4.492 (empat ribu empat ratus sembilan puluh dua) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok serta dari 86 (delapan puluh enam) orang berasal dari rapid test.
Seterusnya, Kabag Humas Syofiar Syam memaparkan total jumlah, baik itu Terkomfirmasi Positif covid-19, yang Dirawat, Karantina Mandiri dan Sembuh serta Meninggal Dunia di per Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, berikut rinciannya :
1. Untuk Kecamatan X Koto Singkarak, total kasus Konfirmasi Positif covid-19 berjumlah 24 orang yang di
Karantina Mandiri 6 orang, Dirawat 1 orang dan yang Sembuh sebanyak 17 orang serta Meninggal Dunia tidak ada.
2. Untuk Kecamatan Pantai Cermin, total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, yang terdiri dari
Karantina Mandiri tidak ada, Dirawat juga tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 4 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.
3. Kecamatan Kubung total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 114 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 26 orang dan Sembuh sebanyak 85 orang serta Meninggal Meninggal Dunia sebanyak 2 orang dan Dirawat 1 orang.
4. Untuk Kecamatan Lembah Gumanti total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 6 orang, terdiri dari yang Dirawat sebanyak 1 orang, Sembuh 1 dan Meninggal Dunia 3 orang serta Karantina Mandiri sebanyak 1 orang.
5. Untuk Kecamatan Junjung Sirih total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 6 orang yang terdiri dari yang Dirawat sebanyak 1 orang dan Sembuh 4 orang, Karantina Mandiri 1 orang serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
6. Kecamatan X Koto Diatas total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 8 orang, yang terdiri dari yang Sembuh sebanyak 7 orang, sedangkan untuk pasien Karantina Mandiri 1 orang dan Dirawat, Meninggal Dunia tidak ada.
7. Untuk Kecamatan Gunung Talang total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 52 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 25 orang dan Sembuh 23 orang serta Dirawat 4 orang dan Meninggal Dunia tidak ada.
8. Kecamatan Payung Sekaki total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri, Dirawat, serta Meninggal tidak ada.
9. Kecamatan Lembang Jaya total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 2 orang, Sembuh 1 orang dan Dirawat dan Meninggal tidak ada.
10. Kecamatan Bukit Sundi total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 6 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 3 orang, Sembuh sebanyak 2 orang dan Dirawat 1 orang serta Meninggal tidak ada sama sekali.
11. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat 1 orang dan Sembuh 1 orang, Meninggal tidak ada sama sekali.
12. Kecamatan Hiliran Gumanti, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang Sembuh sebanyak 3 orang, Karantina Mandiri, Dirawat dan Meninggal tidak ada sama sekali.
13. Kecamatan Tigo Lurah, total kasus komfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 1 orang dan Dirawat, Sembuh serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
14. Kecamatan Danau Kembar, total kasus komfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 1 orang dan Dirawat, Sembuh serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
Kemudian Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa berdasarkan indikator Kesehatan masyarakat untuk penetapan zonasi suatu daerah dengan data onset (bukan data publish) yang di update sekali seminggu oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, di dapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau.
Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-32 (18 – 24 Okt 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah sebagai berikut :
1. Zona Merah (Resiko Tinggi, 2 Daerah) yang terdiri dari Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.
2. Zona Oranye (Resiko Sedang, 15 daerah) yang terdiri dari Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payokumbuah, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Limopuluah Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjuang, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat serta Kabupaten Dharmasraya.
3. Zona Kuning (resiko rendah) ada 2 daerah yang terdiri dari Kabupaten Solok Selatan dan Kepulauan Mentawai.
Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa dalam rangka melakukan pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi Perorangan maka, kita semua harus menerapkan
1. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam Beraktivitas.
2. Menjaga Daya Tahan Tubuh.
3. Melakukan Wudhu bagi yang beragama Islam.
4. Menerapkan Perilaku Disiplin pada Aktivitas diluar rumah dengan melaksanakan Protokol Kesehatan yang meliputi Cuci tangan menggunakan air pakai sabun atau pencuci tangan lainnya,
5. Wajib menggunakan Masker di luar Rumah, Menjaga Jarak Fisik dan Mengucapkan Salam dengan tidak Berjabat tangan, tutupnya.
Andar MK.