Satuan tugas Penanganan covid-19 pemerintah Kabupaten Solok kembali merelease Informasi terkait dengan perkembangan pandemi covid-19 kepada awak media topsumbar.co.id pada hari Selasa, 20 Oktober 2020, guna untuk di informasikan kepada seluruh masyarakat dan diluar Kabupaten Solok.
Dinas Kesehatan yang tergabung dalam satuan tugas Penanganan covid-19, sekaligus sebagai garda terdepan dalam penanganan dan pengendalian covid-19 di daerah, melalui Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam, S. Sos, M. Si menerangkan bahwa pada hari ini tidak ada perobahan data dengan kemarin, untuk jumlah komfirmasi positif masih tetap sebanyak 221 (dua ratus dua satu) orang, Sembuh sebanyak 148 (seratus empat puluh delapan) orang di Kabupaten Solok.
Selanjutnya, hari ini ada 3 (tiga) orang warga Terkomfirmasi Positif covid-19 yang di Karantina Mandiri dirumah, dipindahkan atau dirujuk ke Rumah Sakit, guna untuk dilakukan penanganan perawatan intensif terhadap pasien tersebut, berikut rincian identitas ke tiga orang pasien Terkomfirmasi Positif covid-19 yang dirujuk ke RS tersebut :
1. Perempuan, Umur 35 tahun, beralamat di Nagari Sungai Janiah, Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi, Pekerjaan ASN pada RSUD Arosuka, dirujuk dan Dirawat di RSUD Arosuka sejak tanggal 19 Oktober 2020 kemarin.
2. Laki-laki, Umur 28 tahun, beralamat di Kayu Aro Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Pekerjaan THL pada RSUD Arosuka, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi, dirujuk dan Dirawat di RSUD Arosuka sejak tanggal 17 Oktober 2020 kemarin.
3. Perempuan, Umur 51 tahun, beralamat di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Pekerjaan CS pada RSUD Arosuka, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi (rekan kerja), dirujuk dan Dirawat di RSUD Arosuka sejak tanggal 17 Okt 2020 lalu.
Dengan adanya penambahan atau perobahan data jumlah pasien covid-19 yang di Karantina Mandiri menjadi Dirawat, maka sampai hari ini jumlah pasien Dirawat sebanyak 7 (tujuh) orang dan pasien yang meninggal dunia berjumlah 6 (enam) orang di daerah Kabupaten Solok, jelasnya.
Selanjutnya, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menerangkan bahwa sampai saat ini untuk Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 4.431 (empat ribu empat ratus tiga puluh satu) dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok serta dari 86 (delapan puluh enam) orang berasal dari rapid test.
Seterusnya, Kabag Humas Syofiar Syam memaparkan total jumlah, baik itu Terkomfirmasi Positif covid-19, yang Dirawat, Karantina Mandiri dan Sembuh serta Meninggal Dunia di per Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, berikut rinciannya :
1. Untuk Kecamatan X Koto Singkarak, total kasus Konfirmasi Positif covid-19 berjumlah 23 orang yang di
Karantina Mandiri 6 orang, Dirawat tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 17 orang serta Meninggal Dunia tidak ada.
2. Untuk Kecamatan Pantai Cermin, total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, yang terdiri dari
Karantina Mandiri tidak ada, Dirawat juga tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 4 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.
3. Kecamatan Kubung total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 110 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 24 orang dan Sembuh sebanyak 84 orang serta Meninggal Meninggal Dunia sebanyak 2 orang dan Dirawat tidak ada.
4. Untuk Kecamatan Lembah Gumanti total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, terdiri dari yang Dirawat sebanyak 1 orang, Sembuh 1 dan Meninggal Dunia 3 orang serta Karantina Mandiri tidak ada.
5. Untuk Kecamatan Junjung Sirih total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 6 orang yang terdiri dari yang Dirawat sebanyak 1 orang dan Sembuh 4 orang, Karantina Mandiri 1 orang serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
6. Kecamatan X Koto Diatas total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 8 orang, yang terdiri dari yang Sembuh sebanyak 7 orang, sedangkan untuk pasien Karantina Mandiri 1 orang dan Dirawat, Meninggal Dunia tidak ada.
7. Untuk Kecamatan Gunung Talang total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 48 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 21 orang dan Sembuh 23 orang serta Dirawat 4 orang dan Meninggal Dunia tidak ada.
8. Kecamatan Payung Sekaki total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri, Dirawat, serta Meninggal tidak ada.
9. Kecamatan Lembang Jaya total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 2 orang, Sembuh 1 orang dan Dirawat dan Meninggal tidak ada.
10. Kecamatan Bukit Sundi total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 5 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 3 orang, Sembuh sebanyak 2 orang dan Dirawat serta Meninggal tidak ada sama sekali.
11. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat 1 orang dan Sembuh 1 orang, Meninggal tidak ada sama sekali.
12. Kecamatan Hiliran Gumanti, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang Sembuh sebanyak 3 orang, Karantina Mandiri, Dirawat dan Meninggal tidak ada sama sekali.
13. Kecamatan Tigo Lurah, total kasus komfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 1 orang dan Dirawat, Sembuh serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
14. Kecamatan Danau Kembar, total kasus komfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 1 orang dan Dirawat, Sembuh serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
Kemudian Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa berdasarkan indikator Kesehatan masyarakat untuk penetapan zonasi suatu daerah dengan data onset (bukan data publish) yang di update sekali seminggu oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, di dapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau.
Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-32 (18 – 24 Okt 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah sebagai berikut :
1. Zona Merah (Resiko Tinggi, 2 Daerah) yang terdiri dari Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.
2. Zona Oranye (Resiko Sedang, 15 daerah) yang terdiri dari Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payokumbuah, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Limopuluah Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjuang, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat serta Kabupaten Dharmasraya.
3. Zona Kuning (resiko rendah) ada 2 daerah yang terdiri dari Kabupaten Solok Selatan dan Kepulauan Mentawai.
Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa dalam rangka melakukan pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi Perorangan maka, kita semua harus menerapkan
1. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam Beraktivitas.
2. Menjaga Daya Tahan Tubuh.
3. Melakukan Wudhu bagi yang beragama Islam.
4. Menerapkan Perilaku Disiplin pada Aktivitas diluar rumah dengan melaksanakan Protokol Kesehatan yang meliputi Cuci tangan menggunakan air pakai sabun atau pencuci tangan lainnya,
5. Wajib menggunakan Masker di luar Rumah, Menjaga Jarak Fisik dan Mengucapkan Salam dengan tidak Berjabat Tangan.
Andar MK