Ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di DPRD Sumbar, Rabu (07/10/2020) siang. Aksi demo tersebut menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja.
Selain mahasiswa juga hadir serikat pekerja dari berbagai perusahaan di Kota Padang. Aksi demo tersebut diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi.
Ketua DPRD Sumbar tersebut nampak hadir di tengah-tengah mahasiswa, menampung aspirasi tersebut untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
“DPRD akan meneruskan aspirasi yang disampaikan mahasiswa kepada pemerintah pusat secara resmi, karena aspirasi tersebut adalah berkaitan dengan undang-undang yang merupakan kewenangan pusat,” katanya kepada mahasiswa.
Supardi menegaskan, dalam kaitan dengan kebijakan dan keputusan pemerintah pusat, DPRD sebagai wakil rakyat hanya bisa menyalurkan suara rakyat daerah. Namun, aspirasi masyarakat di daerah akan disampaikan secara resmi secara kelembagaan.
“Aspirasi dari mahasiswa akan kami sampaikan secara resmi. Akan kami beri nomor registrasi secara kelembagaan sebagai suara rakyat di daerah kepada pemerintah pusat,” tegasnya.
Supardi juga mengingatkan agar mahasiswa mematuhi protokol kesehatan. Karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk itu, setelah aspirasi diterima secara resmi oleh DPRD maka sebaiknya mahasiswa membubarkan diri dan tetap menjaga kesehatan.
Untuk aspirasi yang disampaikan, akan ditindaklanjuti secara kelembagaan untuk diputuskan sebagai aspirasi rakyat di daerah yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. (Ha)