DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati terkait RAPBD tahun anggaran 2021, Senin (26/10/2020) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi, dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Sekretaris daerah H. Aswirman, SE, MM, anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda dan Sekwan Suharmen serta Kepala SKPD Pemerintah Kabupaten Solok.
Mengawali penyampaian nota pengantar tentang RAPBD, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengatakan bahwa tahun 2021 nanti merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok periode 2016-2021, dan di tahun 2021 merupakan tahun evaluasi capaian keberhasilan bagi pemerintah terwujudnya masyarakat Kabupaten Solok yang maju dan mandiri menuju kehidupan masyarakat madani dalam nuansa Adat Basandi Syara, Syara’ Basandi Kitabullah”.
Visi tersebut yang disimpulkan menjadi empat pilar pembangunan Kabupaten Solok yakni ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan, dan pemerintah yang baik dan bersih.
Kemudian, H. Gusmal juga menyampaikan bahwasanya untuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Nilai Akuntabilitas Kinerja Daerah, Level Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Opini BPK terhadap laporan keuangan, mendapat pencapaian terhadap indikator masing-masing.
Untuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah daerah meningkat, ini bisa dibuktikan dengan hasil survei kepada masyarakat terhadap pelayanan, dengan capaian pada angka 3,13 pada tahun 2018 menjadi 3,35 di Tahun 2019 dan, untuk nilai maksimal dari indeks kepuasan masyarakat berada pada angka empat.
Nilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah yang evaluasinya dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengalami peningkatan, pada Tahun 2018 62,53 menjadi 65,80 di tahun 2019, atau meningkat nilainya sebesar 3,27%.
Level Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, di tahun 2018 levelnya 2.02 dengan kategori cukup menjadi 2,78 dengan kategori baik di tahun 2019. Implementasi Smart City dan berbagai inovasi sangat berperan dalam perolehan level baik tersebut dan, Pada tahun 2019, tercatat sebanyak 72 Inovasi yang tersebar di SKPD, hal ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan ke masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Untuk Opini BPK terhadap laporan keuangan, pada tahun 2016 Kabupaten Solok mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), namun sejak tahun 2017 sampai dengan 2019, Kabupaten Solok telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Upaya peningkatan opini ini salah satu nya dengan cara mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
Dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2021 ini, lanjut Bupati, kita telah memperhatikan kondisi ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB dan termasuk didalamnya perkembangan indikator ekonomi makro daerah, dalam Kebijakan dasar pengelolaan keuangan negara yang menjadi kewenangan penuh Pemerintah pusat, telah membawa dampak langsung dan tidak langsung terhadap penyusunan kebijakan keuangan Daerah.
Penyusunan rancangan Anggaran tahun 2021 ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi yang terjadi pada tahun 2020, proses penyusunan anggaran yang berkelanjutan, terarah dan sistemik, terukur, efektif dan efisien dari potensi keuangan yang dimiliki menjadi landasan dalam penyusunan RAPBD 2021, tuturnya.
Untuk Rencana Pendapatan Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021 ini adalah sebesar Rp. 1.256.734.067.921, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan yang bersumber dari hasil pajak / bukan pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, lain-lainnya pendapatan daerah yang Sah.
Selanjutnya, untuk belanja daerah dalam rangka penyelenggara urusan wajib diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, baik itu di bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur yang layak serta mengembangkan jaminan sosial terhadap masyarakat.
Kemudian Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM sebelum mengakhiri penyampaian nota pengantar tentang RAPBD tahun 2021, beliau meminta izin untuk menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota Dewan yang terhormat, atas kebersamaannya selama 5 tahun terakhir.
Sinergitas serta kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Solok semakin intensif terutama dalam perumusan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah serta telah berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih baik, ini merupakan Rancangan APBD terakhir yang kami sampaikan selaku Kepala Daerah.
“Kami berharap peran dan kontribusi kita semua, semoga tetap dan terus terjaga, guna untuk mendukung program-program pembangunan Kabupaten Solok untuk selanjutnya”, tutup H. Gusmal.
(Andar MK)