Jelang Pilkada Serentak 2020, ASN Humas Sumbar Gelar Ikrar Netralitas

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Biro Humas Setda Provinsi Sumatera Barat menggelar deklarasi ikrar netralitas. Ikrar tersebut sebagai bentuk komitmen Humas Sumbar sebagai ASN untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar 09 Desember 2020.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Sumatera Barat, Hefdi, SH, M.Si memimpin langsung apel ikrar bersama Netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Biro Humas, di Kantor Humas, Senin (26/10/2020).

Dalam apel tersebut Kabiro Humas Hefdi membacakan Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020 dan diikuti seluruh ASN lingkungan kerja Biro Humas Setda Sumbar, yang bertujuan untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pilkada serentak.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan, agar ASN tidak ada yang terlibat langsung dalam politik praktis pada pelaksanaan Pilkada tahun ini. ASN dihimbau tetap bersikap netral dengan tidak memihak salah satu pasangan calon,” ucap Hefdi.

ASN harus netral dan menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat sehingga tidak memihak kepada pasangan calon.

“Saya berharap ASN Humas Sumbar tidak ada yang terjerat masalah hukum di Pilkada. Jika ternyata ada yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya Hefdi minta bagi ASN menggunakan media sosial secara bijak tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Dan ASN berkomitmen untuk menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Kepala Biro Humas Sumbar menyampaikan, ASN memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat, pemersatu dan kesatuan NKRI, yang akan mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat dan profesional dalam bertugas.

“Dengan demikian sebagai ASN dapat menjadi sosok yang profesional, jujur, bermoral, bertanggung jawab, setia dan netral. ASN sebagai pelayan masyarakat sudah seharusnya bekerja dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat dan dalam Pilkada harus netral,” tutupnya

(Nov/Hms)

Pos terkait