Pemerintah Kabupaten Solok kembali merelease informasi data Gugus Tugas covid-19 hari ini Jum’at, 02 Oktober 2020, melalui Dinas Kesehatan dan disampaikan oleh jubir covid-19 Kab. Solok kepada awak media topsumbar.co.id, guna di informasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di daerah maupun diluar Kabupaten Solok.
Dinkes melalui Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam, S. Sos, M. Si menerangkan bahwa pada hari ini tidak ada penambahan jumlah kasus baru Terkomfirmasi Positif covid-19 di daerah Kabupaten Solok, yang ada hanyalah kasus Suspect Dirawat sebanyak 1 (satu) orang, berikut rincian datanya :
1. Laki-laki, Umur 12 tahun, beralamat di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, yang bersangkutan merupakan pasien Suspect yang Dirawat di RSUP dr M. Djamil Padang.
Kemudian, Syofiar Syam menerangkan bahwa pada hari ada pasien Terkomfirmasi Positif covid-19 yang Sembuh sebanyak 2 (dua) orang di daerah Kabupaten Solok, berikut rincian datanya :
1. Perempuan, Umur 48 tahun, beralamat di Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung, Pekerjaan ASN, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang memiliki gejala kurangnya indra penciuman dan memiliki riwayat perjalanan dari Pekanbaru, Kemudian dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, dinyatakan Sembuh pada tanggal 02 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
2. Perempuan, Umur 45 tahun, beralamat di Nagari Selayo Kecamatan Kubung, Pekerjaan ASN Kemenag Kota Solok, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi Kota Padang, kemudian dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, Dinyatakan Sembuh pada tanggal 02 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
Dengan tidak adanya penambahan jumlah kasus komfirmasi positif covid-19 pada hari ini, maka jumlahnya masih sama dengan hari kemarin yakni sebanyak 151 (seratus lima puluh satu) orang dan, dengan adanya penambahan jumlah pasien covid-19 yang Sembuh pada hari ini, maka secara keseluruhan jumlah pasien covid-19 yang Sembuh sampai hari ini berjumlah sebanyak 84 (delapan puluh empat) orang, untuk pasien covid-19 yang di Karantina mandiri sebanyak 56 (lima puluh enam) orang, Dirawat 8 (delapan) orang dan Meninggal Dunia sebanyak 3 (tiga) orang di daerah Kabupaten Solok, terangnya.
Selanjutnya, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menerangkan bahwa sampai saat ini untuk Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 3.986 (tiga ribu sembilan ratus delapan puluh enam) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok serta dari 86 (delapan puluh enam) orang berasal dari rapid test.
Seterusnya, Kabag Humas Syofiar Syam memaparkan total jumlah, baik itu Terkomfirmasi Positif covid-19, yang Dirawat, Karantina Mandiri dan Sembuh serta Meninggal Dunia di per Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, berikut rinciannya :
1. Untuk Kecamatan X Koto Singkarak, total kasus Konfirmasi Positif covid-19 berjumlah 19 orang yang di
Karantina Mandiri 9 orang, Dirawat tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 10 orang serta Meninggal Dunia tidak ada.
2. Untuk Kecamatan Pantai Cermin, total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, yang terdiri dari
Karantina Mandiri tidak ada, Dirawat juga tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 4 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.
3. Kecamatan Kubung total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 85 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 21 orang,
Dirawat 3 orang dan yang Sembuh sebanyak 60 orang serta Meninggal Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.
4. Untuk Kecamatan Lembah Gumanti total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 3 orang, terdiri dari yang Dirawat sebanyak 2 orang, Meninggal Dunia 1 orang dan Karantina Mandiri dan Sembuh tidak ada.
5. Untuk Kecamatan Junjung Sirih total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 4 orang yang terdiri dari
Karantina Mandiri sebanyak 3 orang dan Sembuh 1 orang kalau Dirawat serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
6. Kecamatan X Koto Diatas total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 7 orang, yang terdiri dari Dirawat 2 orang dan yang Sembuh sebanyak 3 orang, sedangkan untuk pasien Karantina Mandiri 2 orang dan Meninggal Dunia tidak ada.
7. Untuk Kecamatan Gunung Talang total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 19 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 15 orang dan Sembuh 4 orang serta Dirawat, Meninggal Dunia tidak ada.
8. Kecamatan Payung Sekaki total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri, Dirawat, serta Meninggal tidak ada.
9. Kecamatan Lembang Jaya total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang dan Dirawat, Sembuh, Meninggal tidak ada.
10. Kecamatan Bukit Sundi total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat serta Meninggal tidak ada sama sekali.
11. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat 1 orang dan Meninggal serta Sembuh tidak ada sama sekali.
12. Kecamatan Hiliran Gumanti, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 3 orang, Dirawat dan Meninggal serta Sembuh tidak ada sama sekali.
Kemudian Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa berdasarkan indikator Kesehatan masyarakat untuk penetapan zonasi suatu daerah dengan data onset (bukan data publish) yang di update sekali seminggu oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, didapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau.
Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-29 (27 Sept – 03 Okt 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah sebagai berikut :
1. Zona Merah (Zona Resiko Tinggi, 1 Daerah) yakni Kota Padang.
2. Zona Oranye (Zona Resiko Sedang, 12 daerah), yang terdiri dari, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Pesisir Selatan serta Kabupaten Solok Selatan.
3. Zona Kuning (Zona Resiko Rendah, 6 daerah) terdiri dari Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Dharmasraya.
Selanjutnya, pemerintah daerah kabupaten Solok melalui Kabag Humas Syofiar Syam, S. Sos, M. Si menegaskan bahwa pemerintah membolehkan melakukan sebuah Kegiatan, bukan berarti Wabah pandemi telah berakhir.
Untuk itu, Mari sama-sama kita terapkan disiplin Protokol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan Kegiatan dan Aktivitas sehari-hari, dengan cara :
1. Selalu Pakai maskes apabila keluar rumah.
2. Jaga Jarak dan hindari kerumunan, minimal 1 (satu) Meter.
3. Jaga Kebersihan Tangan, dengan cara sering cuci dengan Sabun dan Air mengalir.
4. Terapkan Etika Batuk dan Bersin, dengan cara menutup Mulut dan Hidung dengan Lengan atas bagian dalam atau dengan Tisu saat Batuk dan Bersin.
5. Jaga Kesehatan, dengan cara Berjemur dengan Sinar Matahari Pagi, Konsumsi makanan Bergizi dan Seimbang serta lakukan Olah Raga Ringan.
Terakhir, Syofiar Syam mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok, mari kita perangi bersama-sama pandemi covid-19 ini sesuai dengan anjuran Pemerintah dan potensi serta kekuatan kita masing-masing, dengan tetap berfikir positif demi keselamatan diri dan keluarga semua dari penularan virus Corona (covid-19) di daerah kita khususnya, Indonesia pada umumnya.
Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, tutupnya.
(Andar MK)