Hari Ini Tercatat 1 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Meninggal Dunia di Kab. Solok, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Tegas Syofiar Syam

Hari ini Senin, 05 Oktober 2020, pemerintah Kabupaten Solok, melalui Dinas Kesehatan dan disampaikan oleh jubir covid-19 Syofiar Syam, S. Sisi, M. Si kembali merelease penambahan kasus komfirmasi positif covid-19 di daerah Kabupaten Solok.

Dinkes melalui Jubir covid-19, yang juga menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam menerangkan bahwa pada hari telah terjadi penambahan jumlah kasus terpapar komfirmasi positif covid-19 Meninggal Dunia sebanyak 1 (satu) orang di daerah Kabupaten Solok, berikut rincian datanya :
1. Laki-laki, Umur 52 tahun, beralamat di Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, yang bersangkutan memiliki Diagnosa Suspect Covid-19, Pneumonia Bilateral dan DM Tipe 2 serta ARDS, yang bersangkutan Meninggal Dunia di Rumah Sakit (RS) Semen Padang Hospital (SPH) pada tanggal 3 Oktober 2020, sekira jam 16.20 Wib sore hari.

Dengan adanya penambahan jumlah pasien covid-19 yang meninggal dunia tersebut, maka secara keseluruhan jumlah pasien terpapar virus Corona sampai hari sudah tercatat sebanyak 5 (lima) orang di daerah Kabupaten Solok, jelasnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian, Syofiar Syam juga menerangkan bahwa hari ini ada pasien Suspect covid-19 yang Dirawat sebanyak 1 (satu) orang di daerah Kabupaten Solok, berikut rincian datanya :
1. Laki-laki, Umur 61 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupaka pasien Suspect yang dirawat di ruang isolasi RSUD Aroska sejak tanggal 02 Oktober 2020.

Selanjutnya, pada hari ini juga ada penambahan yang signifikan terhadap pasien Terkomfirmasi Positif covid-19 yang Sembuh di daerah Kabupaten Solok, sebanyak 23 (tiga belas) orang, berikut rincian datanya :
1. Perempuan, Umur 2 tahun, beralamat di Nuansa Griya Arosuka III Nagari Batang barus Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi covid-19, yang Karantina Mandiri dirumah, Kemudian dinyatakan Sembuh pada tanggal 05 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.

2. Perempuan, Umur 21 tahun, beralamat di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect dari Puskesmas Singkarak, Karantina mandiri dirumah dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 05 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.

3. Perempuan, Umur 35 tahun, berikut di Perum. Griya Arosuka Tahap II. Nagari Batang barus Kecamatan Gunung Talang, pekerjaan ASN, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi Kota Padang dan Karantina mandiri dirumah, dinyatakan Sembuh pada tanggal 05 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.

4. Laki-laki, Umur 44 tahun, beralamat di Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, bekerja di PLN Kayu Aro, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi Kota Padang dan Karantina mandiri dirumah, kemudian dinyatakan Sembuh pada tanggal 05 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.

5. Laki-laki, Umur 38 tahun, beralamat di Tabek Pala, Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang, bekerja di PLN Kayu Aro, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi Kota Padang dan Karantina mandiri dirumah, Kemudian dinyatakan Sembuh pada tanggal 05 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.

6. Laki-laki, Umur 21 tahun, beralamat di Perum Nuansa Griya Asri Tahap 2, Kecamatan Gunung Talang, bekerja PLN Kayu Aro, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi Kota Padang dan dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, Dinyatakan Sembuh pada tanggal 05 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.

7. Perempuan, Umur 23 tahun, beralamat di Nagari Batang barus Kecamatan Gunung Talang, bekerja di PLN Kayu Aro, Kemudian dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, Dinyatakan Sembuh pada tanggal 05 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.

8. Laki-laki, Umur 21 tahun, beralamat di Banda Balantai Transat Kota Solok, bekerja di PLN Kayu Aro, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi Kota Padang, Karantina Mandiri dirumah, Dinyatakan Sembuh pada tanggal 05 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.

9. Laki-laki, Umur 23 tahun, beralamat di Nagari Batang barus Kecamatan Gunung Talang, bekerja di PLN Kayu Aro, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi Kota Padang, Karantina Mandiri dirumah, Dinyatakan Sembuh pada tanggal 05 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.

10. Laki-laki, Umur 40 tahun, beralamat di Basung Nagari Sulit air Kecamatan X Koto Di Atas, bekerja di PLN Singkarak, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi dan di Karantina Mandiri dirumah, Dinyatakan Sembuh pada tanggal 05 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.

11. Laki-laki, Umur 32 tahun, beralamat di Perumahan Batu Kubung Kecamatan Kubung, Pekerjaan Polri, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect dengan hilangnya rasa penciuman, Kemudian dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya, Dinyatakan Sembuh pada tanggal 05 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.

12. Laki-laki, Umur 55 tahun, beralamat di Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, pekerjaan Tani, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi, Karantina Mandiri dirumah dan dinyatakan Sembuh pada tanggal 05 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.

13. Perempuan, Umur 21 tahun, beralamat Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, pekerjaan Karyawan Toko Elektronik Kota Solok, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi Kota Solok, Karantina Mandiri dirumah, Dinyatakan Sembuh pada tanggal 05 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.

Dengan demikian jumlah keseluruhan pasien Terkomfirmasi Positif covid-19 di daerah Kabupaten Solok sudah tercatat sebanyak 101 (seratus satu) orang dan pasien covid-19 yang di Karantina Mandiri berjumlah 40 (empat puluh) orang, Kemudian yang Dirawat sebanyak 8 (delapan) orang dan, untuk jumlah komfirmasi positif covid-19 yang tercatat di daerah kabupaten Solok sampai hari ini berjumlah sebanyak 154 (seratus lima puluh empat) orang, terangnya.

Selanjutnya, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menerangkan bahwa sampai saat ini untuk Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 4.018 (empat ribu delapan belas) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok serta dari 86 (delapan puluh enam) orang berasal dari rapid test.

Seterusnya, Kabag Humas Syofiar Syam memaparkan total jumlah, baik itu Terkomfirmasi Positif covid-19, yang Dirawat, Karantina Mandiri dan Sembuh serta Meninggal Dunia di per Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, berikut rinciannya :
1. Untuk Kecamatan X Koto Singkarak, total kasus Konfirmasi Positif covid-19 berjumlah 19 orang yang di
Karantina Mandiri 6 orang, Dirawat tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 13 orang serta Meninggal Dunia tidak ada.

2. Untuk Kecamatan Pantai Cermin, total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, yang terdiri dari
Karantina Mandiri tidak ada, Dirawat juga tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 4 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.

3. Kecamatan Kubung total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 85 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 17 orang,
Dirawat 3 orang dan yang Sembuh sebanyak 64 orang serta Meninggal Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.

4. Untuk Kecamatan Lembah Gumanti total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, terdiri dari yang Dirawat sebanyak 2 orang, Meninggal Dunia 3 orang dan Karantina Mandiri dan Sembuh tidak ada.

5. Untuk Kecamatan Junjung Sirih total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 4 orang yang terdiri dari
Karantina Mandiri sebanyak 3 orang dan Sembuh 1 orang kalau Dirawat serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.

6. Kecamatan X Koto Diatas total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 7 orang, yang terdiri dari Dirawat 2 orang dan yang Sembuh sebanyak 4 orang, sedangkan untuk pasien Karantina Mandiri 1 orang dan Meninggal Dunia tidak ada.

7. Untuk Kecamatan Gunung Talang total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 20 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 7 orang dan Sembuh 13 orang serta Dirawat, Meninggal Dunia tidak ada.

8. Kecamatan Payung Sekaki total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri, Dirawat, serta Meninggal tidak ada.

9. Kecamatan Lembang Jaya total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang dan Dirawat, Sembuh, Meninggal tidak ada.

10. Kecamatan Bukit Sundi total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat serta Meninggal tidak ada sama sekali.

11. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat 1 orang dan Meninggal serta Sembuh tidak ada sama sekali.

12. Kecamatan Hiliran Gumanti, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 3 orang, Dirawat dan Meninggal serta Sembuh tidak ada sama sekali.

Kemudian Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa berdasarkan indikator Kesehatan masyarakat untuk penetapan zonasi suatu daerah dengan data onset (bukan data publish) yang di update sekali seminggu oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, di dapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau.

Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-30 (04 – 10 Okt 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah sebagai berikut :
1. Zona Merah (Zona Resiko Tinggi, 4 Daerah) yakni Kota Padang Kota, Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.

2. Zona Oranye (resiko sedang) ada 12 daerah yang terdiri dari Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payokumbuah, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman dan Kabupaten Dharmasraya.

3. Zona Kuning (resiko rendah) ada 3 daerah yang terdiri dari Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat serta Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Selanjutnya, pemerintah daerah kabupaten Solok melalui Kabag Humas Syofiar Syam, S. Sos, M. Si menegaskan bahwa pemerintah membolehkan melakukan sebuah Kegiatan, bukan berarti Wabah pandemi telah berakhir.

Untuk itu, Mari sama-sama kita terapkan disiplin Protokol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan Kegiatan dan Aktivitas sehari-hari, dengan cara :
1. Selalu Pakai maskes apabila keluar rumah.
2. Jaga Jarak dan hindari kerumunan, minimal 1 (satu) Meter.
3. Jaga Kebersihan Tangan, dengan cara sering cuci dengan Sabun dan Air mengalir.
4. Terapkan Etika Batuk dan Bersin, dengan cara menutup Mulut dan Hidung dengan Lengan atas bagian dalam atau dengan Tisu saat Batuk dan Bersin.
5. Jaga Kesehatan, dengan cara Berjemur dengan Sinar Matahari Pagi, Konsumsi makanan Bergizi dan Seimbang serta lakukan Olah Raga Ringan.

Terakhir, Syofiar Syam mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok, mari kita perangi bersama-sama pandemi covid-19 ini sesuai dengan anjuran Pemerintah dan potensi serta kekuatan kita masing-masing, dengan tetap berfikir positif demi keselamatan diri dan keluarga semua dari penularan virus Corona (covid-19) di daerah kita khususnya, Indonesia pada umumnya.

Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, tutupnya.

(Andar MK)

Pos terkait