Hari Ini, 3 Oktober Kembali Terjadi Penambahan Jumlah Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Sebanyak 2 Orang di Kab. Solok

Hari ini Sabtu, 03 Oktober 2020, pemerintah Kabupaten Solok, melalui Dinas Kesehatan dan disampaikan oleh jubir covid-19 Syofiar Syam, S. Sisi, M. Si kembali merelease penambahan kasus komfirmasi positif covid-19 di daerah Kabupaten Solok.

Dinkes melalui Jubir covid-19, yang juga menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam menerangkan bahwa pada hari telah terjadi penambahan jumlah kasus komfirmasi positif covid-19 sebanyak 2 (dua) orang di daerah Kabupaten Solok, berikut rincian datanya :
1. Perempuan, Umur 68 tahun, beralamat di Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan pasien Suspect dari Puskesmas Jua Gaek yang mempunyai gejala berkurangnya rasa penciuman dan saat ini sedang dilakukan Karantina Mandiri terhadapnya.

2. Laki-laki, Umur 49 tahun, beralamat di Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, pekerjaan Pedagang di Pasar Nagari Alahan Panjang, yang bersangkutan merupakan Pasien Suspect dengan gejala batuk, Sesak nafas, dan demam, yang bersangkutan telah meninggal dunia di RSUD Arosuka pada tanggal 01 Oktober 2020 kemarin.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya penambahan jumlah kasus baru Terkomfirmasi Positif covid-19 di daerah Kabupaten Solok tersebut, maka secara keseluruhan jumlah pasien covid-19, sudah tercatat sebanyak 153 (seratus lima puluh tiga) orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 57 (lima puluh tujuh) orang dan Sembuh 84 (delapan puluh empat) orang, Kemudian Dirawat sebanyak 8 (delapan) orang dan Meninggal Dunia sebanyak 4 (empat) orang di daerah Kabupaten Solok, terangnya.

Kemudian Syofiar Syam juga menjelaskan bahwa hari ini ada tambahan kasus Suspect Dirawat sebanyak 1 orang, dengan begitu Jumlah kasus Suspect Dirawat di daerah Kabupaten Solok menjadi 2 (orang), berikut rincian datanya :
1. Laki-laki, Umur 12 tahun, beralamat di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, yang bersangkutan merupakan pasien Suspect yang Dirawat di RSUP dr M. Djamil Padang.

2. Laki-laki, Umur 61 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupaka pasien Suspect yang dirawat di ruang isolasi RSUD Aroska sejak tanggal 2 Oktober 2020 kemarin.

Selanjutnya, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menerangkan bahwa sampai saat ini untuk Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 4.010 (empat ribu sepuluh) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok serta dari 86 (delapan puluh enam) orang berasal dari rapid test.

Seterusnya, Kabag Humas Syofiar Syam memaparkan total jumlah, baik itu Terkomfirmasi Positif covid-19, yang Dirawat, Karantina Mandiri dan Sembuh serta Meninggal Dunia di per Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, berikut rinciannya :
1. Untuk Kecamatan X Koto Singkarak, total kasus Konfirmasi Positif covid-19 berjumlah 19 orang yang di
Karantina Mandiri 9 orang, Dirawat tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 10 orang serta Meninggal Dunia tidak ada.

2. Untuk Kecamatan Pantai Cermin, total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, yang terdiri dari
Karantina Mandiri tidak ada, Dirawat juga tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 4 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.

3. Kecamatan Kubung total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 85 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 21 orang,
Dirawat 3 orang dan yang Sembuh sebanyak 60 orang serta Meninggal Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.

4. Untuk Kecamatan Lembah Gumanti total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 4 orang, terdiri dari yang Dirawat sebanyak 2 orang, Meninggal Dunia 2 orang dan Karantina Mandiri dan Sembuh tidak ada.

5. Untuk Kecamatan Junjung Sirih total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 4 orang yang terdiri dari
Karantina Mandiri sebanyak 3 orang dan Sembuh 1 orang kalau Dirawat serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.

6. Kecamatan X Koto Diatas total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 7 orang, yang terdiri dari Dirawat 2 orang dan yang Sembuh sebanyak 3 orang, sedangkan untuk pasien Karantina Mandiri 2 orang dan Meninggal Dunia tidak ada.

7. Untuk Kecamatan Gunung Talang total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 20 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 16 orang dan Sembuh 4 orang serta Dirawat, Meninggal Dunia tidak ada.

8. Kecamatan Payung Sekaki total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri, Dirawat, serta Meninggal tidak ada.

9. Kecamatan Lembang Jaya total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang dan Dirawat, Sembuh, Meninggal tidak ada.

10. Kecamatan Bukit Sundi total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat serta Meninggal tidak ada sama sekali.

11. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat 1 orang dan Meninggal serta Sembuh tidak ada sama sekali.

12. Kecamatan Hiliran Gumanti, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 3 orang, Dirawat dan Meninggal serta Sembuh tidak ada sama sekali.

Kemudian Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa berdasarkan indikator Kesehatan masyarakat untuk penetapan zonasi suatu daerah dengan data onset (bukan data publish) yang di update sekali seminggu oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, didapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau.

Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-29 (27 Sept – 03 Okt 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah sebagai berikut :
1. Zona Merah (Zona Resiko Tinggi, 1 Daerah) yakni Kota Padang.

2. Zona Oranye (Zona Resiko Sedang, 12 daerah), yang terdiri dari, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Pesisir Selatan serta Kabupaten Solok Selatan.

3. Zona Kuning (Zona Resiko Rendah, 6 daerah) terdiri dari Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Dharmasraya.

Selanjutnya, pemerintah daerah kabupaten Solok melalui Kabag Humas Syofiar Syam, S. Sos, M. Si menegaskan bahwa pemerintah membolehkan melakukan sebuah Kegiatan, bukan berarti Wabah pandemi telah berakhir.

Untuk itu, Mari sama-sama kita terapkan disiplin Protokol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan Kegiatan dan Aktivitas sehari-hari, dengan cara :
1. Selalu Pakai maskes apabila keluar rumah.

2. Jaga Jarak dan hindari kerumunan, minimal 1 (satu) Meter.

3. Jaga Kebersihan Tangan, dengan cara sering cuci dengan Sabun dan Air mengalir.

4. Terapkan Etika Batuk dan Bersin, dengan cara menutup Mulut dan Hidung dengan Lengan atas bagian dalam atau dengan Tisu saat Batuk dan Bersin.

5. Jaga Kesehatan, dengan cara Berjemur dengan Sinar Matahari Pagi, Konsumsi makanan Bergizi dan Seimbang serta lakukan Olah Raga Ringan.

Terakhir, Syofiar Syam mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok, mari kita perangi bersama-sama pandemi covid-19 ini sesuai dengan anjuran Pemerintah dan potensi serta kekuatan kita masing-masing, dengan tetap berfikir positif demi keselamatan diri dan keluarga semua dari penularan virus Corona (covid-19) di daerah kita khususnya, Indonesia pada umumnya.

“Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tutupnya.

(Andar MK)

Pos terkait