Pemerintah Kabupaten Solok kembali merelease informasi data Gugus Tugas covid-19 hari ini Selasa, 06 Oktober 2020, melalui Dinas Kesehatan dan disampaikan oleh jubir covid-19 Kab. Solok kepada awak media topsumbar.co.id, guna di informasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di daerah maupun diluar Kabupaten Solok.
Dinkes, melalui Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si menjelaskan bahwa Alhamdulillah pada hari ini tidak ada lagi kasus Suspect covid-19 yang Dirawat tidak ada lagi, karena, hasil pemeriksaan spesimennya Negatif.
Namun, lanjut Syofiar Syam, hari ini ada penambahan jumlah kasus komfirmasi positif covid-19 sebanyak 2 (dua) orang di daerah Kabupaten Solok, berikut rincian datanya :
1. Perempuan, Umur 51 tahun, beralamat di Nagari Singkarak Kecamatan X Koto Singkarak, Pekerjaan ASN sebagai guru di SLTA di Singkarak, yang bersangkutan memiliki gejala batuk dan hilangnya rasa penciuman dan saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.
2. Perempuan, Unur 34 tahun, beralamat di Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang, pekerjaan sebagai Ibu rumah tangga (IRT), yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan dan bersangkutan melakukan Rapid Test dengan hasil Reaktif dan setelah itu dilakukan pemeriksaan Spesimen dengan hasil Positif covid-19, saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum M. Djamil Padang.
Dengan demikian jumlah keseluruhan pasien Terkomfirmasi Positif covid-19 di daerah Kabupaten Solok sudah tercatat sebanyak 156 (seratus lima puluh enam) orang, yang terdiri dari Karantina mandiri 39 (tiga puluh sembilan) orang dan Dirawat sebanyak 9 (sembilan) orang, terangnya.
Kemudian, hari ini ada juga tambahan pasien Terkomfirmasi Positif covid-19 yang Sembuh sebanyak 2 (dua) orang di daerah Kabupaten Solok, berikut rincian datanya :
1. Laki-laki, Umur 4 tahun, beralamat di Nagari Halaban Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi, Karantina Mandiri dan Dinyatakan Sembuh pada tanggal 06 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
2. Laki-laki, Umur 33 tahun, beralamat di Nagari Selayo Kecamatan Kubung, Pekerjaan Polresta Solok, yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus Konfirmasi di Kota Solok, Karantina Mandiri dan Dinyatakan Sembuh pada tanggal 06 Oktober 2020 setelah 2 kali pemeriksaan Spesimen dengan hasil Negatif.
Dengan adanya penambahan baru pasien Terkomfirmasi Positif covid-19 yang Sembuh, maka secara keseluruhan jumlah pasien yang Sembuh covid-19 sudah tercatat sebanyak 103 (seratus tiga) orang dan Meninggal Dunia sebanyak 5 (lima) orang di daerah Kabupaten Solok, tambahnya.
Selanjutnya, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menerangkan bahwa sampai saat ini untuk Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 4.026 (empat ribu dua puluh enam) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok serta dari 86 (delapan puluh enam) orang berasal dari rapid test.
Seterusnya, Kabag Humas Syofiar Syam memaparkan total jumlah, baik itu Terkomfirmasi Positif covid-19, yang Dirawat, Karantina Mandiri dan Sembuh serta Meninggal Dunia di per Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, berikut rinciannya :
1. Untuk Kecamatan X Koto Singkarak, total kasus Konfirmasi Positif covid-19 berjumlah 20 orang yang di
Karantina Mandiri 7 orang, Dirawat tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 13 orang serta Meninggal Dunia tidak ada.
2. Untuk Kecamatan Pantai Cermin, total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, yang terdiri dari
Karantina Mandiri tidak ada, Dirawat juga tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 4 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.
3. Kecamatan Kubung total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 85 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 15 orang,
Dirawat 3 orang dan yang Sembuh sebanyak 66 orang serta Meninggal Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.
4. Untuk Kecamatan Lembah Gumanti total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, terdiri dari yang Dirawat sebanyak 2 orang, Meninggal Dunia 3 orang dan Karantina Mandiri dan Sembuh tidak ada.
5. Untuk Kecamatan Junjung Sirih total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 4 orang yang terdiri dari
Karantina Mandiri sebanyak 3 orang dan Sembuh 1 orang kalau Dirawat serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.
6. Kecamatan X Koto Diatas total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 7 orang, yang terdiri dari Dirawat 2 orang dan yang Sembuh sebanyak 4 orang, sedangkan untuk pasien Karantina Mandiri 1 orang dan Meninggal Dunia tidak ada.
7. Untuk Kecamatan Gunung Talang total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 21 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 7 orang dan Sembuh 13 orang serta Dirawat 1 orang dan Meninggal Dunia tidak ada.
8. Kecamatan Payung Sekaki total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri, Dirawat, serta Meninggal tidak ada.
9. Kecamatan Lembang Jaya total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang dan Dirawat, Sembuh, Meninggal tidak ada.
10. Kecamatan Bukit Sundi total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat serta Meninggal tidak ada sama sekali.
11. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat 1 orang dan Meninggal serta Sembuh tidak ada sama sekali.
12. Kecamatan Hiliran Gumanti, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 3 orang, Dirawat dan Meninggal serta Sembuh tidak ada sama sekali.
Kemudian Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa berdasarkan indikator Kesehatan masyarakat untuk penetapan zonasi suatu daerah dengan data onset (bukan data publish) yang di update sekali seminggu oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, di dapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau.
Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-30 (04 – 10 Okt 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah sebagai berikut :
1. Zona Merah (Zona Resiko Tinggi, 4 Daerah) yakni Kota Padang Kota, Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.
2. Zona Oranye (resiko sedang) ada 12 daerah yang terdiri dari Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payokumbuah, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman dan Kabupaten Dharmasraya.
3. Zona Kuning (resiko rendah) ada 3 daerah yang terdiri dari Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat serta Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Selanjutnya, pemerintah daerah kabupaten Solok melalui Kabag Humas Syofiar Syam, S. Sos, M. Si menegaskan bahwa pemerintah membolehkan melakukan sebuah Kegiatan, bukan berarti Wabah pandemi telah berakhir.
Untuk itu, Mari sama-sama kita terapkan disiplin Protokol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan Kegiatan dan Aktivitas sehari-hari, dengan cara :
1. Selalu Pakai maskes apabila keluar rumah.
2. Jaga Jarak dan hindari kerumunan, minimal 1 (satu) Meter.
3. Jaga Kebersihan Tangan, dengan cara sering cuci dengan Sabun dan Air mengalir.
4. Terapkan Etika Batuk dan Bersin, dengan cara menutup Mulut dan Hidung dengan Lengan atas bagian dalam atau dengan Tisu saat Batuk dan Bersin.
5. Jaga Kesehatan, dengan cara Berjemur dengan Sinar Matahari Pagi, Konsumsi makanan Bergizi dan Seimbang serta lakukan Olah Raga Ringan.
Terakhir, Syofiar Syam mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok, mari kita perangi bersama-sama pandemi covid-19 ini sesuai dengan anjuran Pemerintah dan potensi serta kekuatan kita masing-masing, dengan tetap berfikir positif demi keselamatan diri dan keluarga semua dari penularan virus Corona (covid-19) di daerah kita khususnya, Indonesia pada umumnya.
Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, tutupnya.
(Andar MK)