Mewujudkan aspirasi masyarakat, anggota DPD RI Hj. Emma Yohanna, memberikan bantuan 50 unit bedah rumah layak huni kepada masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
“Bantuan bedah rumah layak huni diberikan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tiga kecamatan,” kata anggota DPD RI Emma Yohanna kepada Top Sumbar usai meninjau pembangunan bedah rumah layak huni salah satu rumah warga di Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (31/10/2020) siang.
Ia menerangkan, untuk tahap pertama total unit bedah rumah layak huni yang diberikan kepada masyarakat yakni berjumlah 50 unit rumah.
Program BSPS dari Kementerian PUPR yang diturunkan atas aspirasi anggota Komite II DPD RI untuk membantu masyarakat kurang mampu yang mendiami rumah tidak layak huni (RTLH).
“Alhamdulillah, masyarakat yang telah mendapatkan bantuan rumah layak huni sudah mulai membangun rumahnya dan sebagian ada juga yang dalam proses kontrak,” sebutnya.
Ia menjelaskan, katagori warga yang mendapatkan bedah rumah layak huni yakni warga yang kurang mampu, berpenghasilan rendah dan tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah seperti BLT, PKH dan lainnya.
Sementara itu, salah seorang warga Endrizal di Nagari Kapa mengatakan, kami merasa bahagia dan mengucapkan terima kasih banyak kepada anggota DPD RI Hj. Emma Yohana yang telah memberikan bantuan rumah layak huni.
“Sebelumnya benar kami tidak pernah sama sekali mendapatkan bantuan dari pemerintah, apapun bentuk jenis bantuanya,” sebutnya.