Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat sambangi DPRD Kota Padang pada, Senin, 5 Oktober 2020.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Baharudin R mengatakan, kedatangannya ke DPRD Kota Padang bersama Rombongan Komisi III dalam rangka mengetahui Perda Pengelolaan Pariwisata yang di miliki Kota Padang.
Nantinya, kata Baharudin R, akan dbahas bersama wakil rakyat di Kabupaten Pasaman Barat dan diterapkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasaman Barat.
“Kita ingin tahu Perda yang digunakan Kota Padang dalam mengelola Pariwisita yang saat ini wisata Padang terkelola dengan Pemko Padang secara baik dan menambah PAD,” ujar mantan Bupati Pasaman Ini.
Selain itu, kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat yakni untuk menjalin silaturahmi dengan DPRD Kota Padang dan jajarannya.
Sementara itu, Kabag Risalah dan Persidangan DPRD Padang, Marzuki yang menerima rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat mengatakan Kota Padang sepengetahuannya memakai Perda usulan Inisiatif DPRD dalam penerapan Pengelolaan Pariwisata.
“Kita akan fasilitasi Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk mendapatkan hal itu dengan menanyakan ke Bagian Hukum Pemko yang kemudian akan diberikan ke DPRD Kabupaten Pasaman Barat supaya bisa di pelajari dan terapkan,” ujarnya.
Ia mengucapkan terima kasih telah mengunjungi DPRD Kota Padang. “Semoga terus berlanjut hendaknya,” cakapnya. (Ha)