Ingin membangun Sentra Industri di Kota Wisata mereka, DPRD Kota Bukitinggi melakukan kaji banding ke Pusat Sentra Rendang Kota Payakumbuh yang terletak di Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, Rabu (14/10).
Kunjungan Ketua Pansus DPRD Kota Bukitinggi Syafril beserta Wakil Pansus, Sekretaris dan anggota itu disambut oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Wal Asri diwakili Kabid Perindustrian Bambang Hermanto didampingi jajaran bidang industri dan UPTD Pusat Pelayanan dan Pengembangan Rendang Kota Payakumbuh.
Syafril mengatakan mau belajar tentang implementasi pengelolaan industri berbasis sentra. Bagaimana standar sentra industri di Payakumbuh, termasuk bagaimana awal pengelolaan hingga output yang dihasilkan.
“Kami akan melakukan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pemabangunan Industri Kota (RPIK) untuk Bukittinggi. Sebagai kota wisata, industri dan pariwisata saling bergerak,” kata Syafril.
Kadisnakerin Wal Asri menyebut implementasi pengelolaan industri berbasis sentra sudah dilakukan di Payakumbuh, termasuk industri randang di Lamposi, Tenun Balai Panjang, Bambu Aua Kuniang, dan Industri makanan ringan di Payakumbuh Barat.
“Kalau di kita Perda RPIK, baru sampai tahapan kajian akademis, implementasinya sudah ada dalam bentuk pembangunan empat sentra industri,” kata Wal Asri.
(Ton)